Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencurian di Supermaket
Aparat penegak hukum Polres Bireuen, Sabtu (27/04/2019) menangkap seorang pria berinisial Sam bin Ab (44) beralamat di Desa Blang Seupeung, Jeumpa ..
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pencurian di Supermaket
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM – Aparat penegak hukum Polres Bireuen, Sabtu (27/04/2019) menangkap seorang pria berinisial Sam bin Ab (44) beralamat di Desa Blang Seupeung, Jeumpa, Bireuen atas tuduhan pencurian di salah satu supermaket Alfamart di Desa Pulo Ara Geudong Teugoh, Kota Juang Bureuen, sehari sebelumnya.
Baca: Hingga Akhir Triwulan II Tahun 2019, Belum Ada Desa Cairkan Uang
Baca: KIP Minta Caleg yang Merasa Terpilih Lapor Harta Kekayaan
Baca: Pemkab Pidie Jaya Belajar Pengelolaan Sampah ke Jawa Timur. Ini Tujuannya
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambi, Sabtu (27/04/2019) mengatakan, ketahuan terjadinya pencurian saat salah seorang karyawan supermaket tersebut dan beberapa lainnya masuk kerja sekitar pukul 06.45 WIB, Jumat (26/04/2019.
Saksi melihat pintu toko dalam keadaan tidak terkunci dan melihat ada linggis diatas rak serta satu kain handuk di lantai.
Kemudian sejumlah barang dagangan berupa rokok dan lainnya yang dipajang sudah berserakan, adanya keanehan maka para pekerja melihat rekaman CCTV di pertokoan tersebut dan diketahui telah terjadi pencurian, akibat perbuatan tersebut pemilik supermaket mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta lebih
Dari rekaman CCTV, pelaku pencurian menggunakan linggis untuk masuk ke Alfamart melalui pintu di lantai dua pertokongan tersebut. Salah seorang karyawan supermaket tersebut membuat laporan resmi ke Polres Bireuen.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, setelah mendapat laporan resmi, tim Reskrim Polres Bireuen bergerak mencari siapa pelakunya. Tim bersama sejumlah anggota melakukan pencarian dan pengamatan berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku diketahui berada di salah satu warnet kawasan Pulo Ara, setelah memastikan pelaku langsung ditangkap.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di salah satu supermaket,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH. (*)
