Baru PKS Laporkan Penggunaan Dana Kampanye ke KIP Lhokseumawe
Sedangkan jadwal penyerahan LPPDK paling lambat 1 Mei 2019 pukul 18.00 WIB.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, hingga Minggu (28/4/2019), baru menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca: Warga Lima Desa di Aceh Singkil Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
"Malah PKS menyerahkan ke kami pada hari dimulainya penerimaan LPPDK , yakni Jumat kemarin," kata Komisioner KIP Lhokseumawe Bagian Divisi Hukum dan Pengawasan, Mulyadi, Minggu (28/4/2019).
Baca: Lima Boat Dikerahkan Cari Santri Pesantren Mudi Lamno yang Tenggelam di Aceh Jaya
Baca: Beredar Video Rekaman Suara Bergambar Mantan Panglima TNI Soal Pilpres, Gatot NurmantyoTegaskan Hoax
Sedangkan jadwal penyerahan LPPDK paling lambat 1 Mei 2019 pukul 18.00 WIB.
"Jadi kita mengingatkan kepada pengurus Parpol lainnya untuk bisa segera menyerahkan LPPDK sebelum berakhir jadwal penyerahannya. Jika Parpol tidak menyerahkan LPPDK, maka calegnya yang lolos ke DPRK tidak akan bisa dilantik. Ini sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)