Baru PKS Laporkan Penggunaan Dana Kampanye ke KIP Lhokseumawe

Sedangkan jadwal penyerahan LPPDK paling lambat 1 Mei 2019 pukul 18.00 WIB.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Mulyadi 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, hingga Minggu (28/4/2019), baru menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca: Warga Lima Desa di Aceh Singkil Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

"Malah PKS menyerahkan ke kami pada hari dimulainya penerimaan LPPDK , yakni Jumat kemarin," kata Komisioner KIP Lhokseumawe Bagian Divisi Hukum dan Pengawasan, Mulyadi, Minggu (28/4/2019).

Baca: Lima Boat Dikerahkan Cari Santri Pesantren Mudi Lamno yang Tenggelam di Aceh Jaya

Baca: Beredar Video Rekaman Suara Bergambar Mantan Panglima TNI Soal Pilpres, Gatot NurmantyoTegaskan Hoax

Sedangkan jadwal penyerahan LPPDK paling lambat 1 Mei 2019 pukul 18.00 WIB.

"Jadi kita mengingatkan kepada pengurus Parpol lainnya untuk bisa segera menyerahkan LPPDK sebelum berakhir jadwal penyerahannya. Jika Parpol tidak menyerahkan LPPDK, maka calegnya yang lolos ke DPRK tidak akan bisa dilantik. Ini sesuai  aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved