Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK, Dari Istri Hakim hingga Aksi Kontroversial
Ia juga diketahui adalah istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
SERAMBINEWS.COM, MANADO - Nama Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak hanya dikenal sebagai kepala daerah atau Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Ia juga diketahui adalah istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014.
Sebelum itu, ia sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.
Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii membenarkan Armindo Pardede masih bertugas.
"Status jabatannya Hakim Tinggi. Beliau sering masuk kerja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2019).
Memang, SWM jarang mempublikasi keluarganya.
Dari akun instagram @swmanalip, hampir tidak terlihat postingan SWM dengan keluarganya.
Kini, SWM telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sudah dibawa ke Kantor KPK setelah ditangkap paksa dari Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).
Tim juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.
Lokasi tersebut di Jakarta, Manado, dan Talaud.
Tim KPK memang bergerak sejak Senin (29/4/2019) malam hingga Selasa siang tadi.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.