Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK, Dari Istri Hakim hingga Aksi Kontroversial
Ia juga diketahui adalah istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
Dia dipercaya sebagai Ketua DPC PDI-P Talaud.
Tak lama kemudian, hubungan SWM dengan PDI-P retak.
SWM tidak pernah menghadiri rapat-rapat partai, bahkan saat Ketua Umum PDI-P Megawati menggelar rapat koordinasi.
Akibatnya, Ketua DPD PDI-P Sulut Olly Dondokambey berang.
SWM kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P.
Pada Pilkada 2018, SWM kembali maju sebagai calon bupati Talaud lewat calon perseorangan alias independen.
Dia maju bersama Gunawan Talenggoran.
Namun, dia kalah oleh pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga memenangi Pilkada Talaud.
Kemudian Sri Wahyumi Manalip meloncat dari PDI-P ke Partai Hanura.
Dia menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.
Aksi-aksi kontroversial
Selain itu, sewaktu Gubernur Sulut dijabat Sinyo Harry Sarundajang, pada 2015 SWM mendapat teguran dari Gubernur.
Teguran itu diberikan karena sebagai Bupati, SWM menjalankan APBD yang tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke Tim TAPD Pemprov Sulut.
Kemudian, aksi kontroversial SWM lainnya adalah saat dia tidak mengindahkan larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memutasi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Talaud.
Pada Juli 2018, SWM me-nonjob-kan lebih dari 300 ASN eselon II, III dan IV usai dia kalah pada Pilkada Talaud 2018.
Padahal, undang-undang melarang kepala daerah melakukan mutasi usai Pilkada.
Tak hanya kali itu dia berseteru dengan Kemendagri.
SWM bahkan pernah dinonaktifkan selama tiga bulan sebagai Bupati Talaud oleh Mendagri pada 2018.
Mendagri menganggap SWM melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pada Oktober hingga November 2017.
Sebagai kepala daerah, seharusnya SWM meminta izin terlebih dahulu.
Namun SWM beralasan, kepergiannya ke Amerika Serikat kala itu, tidak dibiayai dari uang negara.
Berbagai kontroversial lainnya juga dilakukan oleh SWM, misalnya dia pernah selama 11 hari meninggalkan daerah usai kalah dalam Pilkada Talaud 2018 lalu.
Penggemar olah raga ekstrem
Tak hanya itu, SWM juga dikenal sering melakukan aktivitas ekstrem.
Ia berencana pada 8 Mei nanti akan melakukan aksi terjun payung.
Sayang rencana itu tidak terwujud.
Baru-baru ini, SWM melakukan aksi ekstrem sebelum ditangkap KPK.
Pada Jumat (26/4/2019), SWM menyeberangi perairan kepulauan Talaud bagian dari Samudera Pasifik, hanya dengan menggunakan jet ski.
SWM berangkat dari Beo, di daratan pulau Karakelang menuju pulau terluar Miangas.
Jarak tempuh kedua pulau sekitar 127 mil.
Gelombang laut saat itu sedang tinggi-tingginya. SWM nekat menggunakan jet ski selama 13 jam.
Dia ingin mencatatkan rekor MURI sebagai kepala daerah pertama yang mengarungi lautan dalam waktu 13 jam dengan jetski.(*)
Baca: Polisi Telusuri Pemilik Senpi SS1 yang Menyebabkan Warga Indrapuri Meninggal Tertembak
Baca: Ditemui Mahasiswa Aceh Terkait Pernyataan Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Sebut Nama Muzakir Manaf
Baca: 22 Klub Tenis Aceh dan Sumatera Utara Meriahkan HUT Ke-814 Kota Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK"