Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK, Dari Istri Hakim hingga Aksi Kontroversial
Ia juga diketahui adalah istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
Tim sedang membawa Sri Wahyumi menuju KPK.
"Hasil OTT ini akan disampaikan Pimpinan KPK malam ini melalui konferensi pers di kantor KPK," ungkapnya.
Sementara Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip mengaku bingung mengapa ia ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebingungan itu lantaran dirinya merasa tak menerima hadiah sebagaimana yang disampaikan pihak KPK.
Sri Wahyumi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam.
Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
Dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang, celana panjang hitam dan sepatu hitam, Sri Wahyumi memasuki gedung KPK.
"Ya, saya bingung, bingung. Karena barang enggak ada saya terima gitu, tiba-tiba saya dibawa ke sini gitu. Tidak benar saya terima hadiah, tidak benar, tidak benar. Barang tidak ada, saya tidak terima barangnya," kata dia.
Dibalik itu, SWM sering sekali membuat kontroversial selama dia menjabat sebagai Bupati Talaud sejak 2013.
Rekam jejak SWM, dari Gerindra ke PDI-P
SWM maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013.
Ia mengaku didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Namun PPRN kemudian menyatakan tak pernah mendukung pencalonan SWM.
Akibatnya tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud dipecat oleh DKPP karena dianggap tidak teliti.
Usai menang di pilkada yang sempat tertunda itu, SWM kemudian bergabung dengan PDI-P dan meninggalkan Gerindra.