Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK, Dari Istri Hakim hingga Aksi Kontroversial
Ia juga diketahui adalah istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Menurut Laode, tim penindakan KPK memang bergerak di Manado dan Talaud sejak pagi tadi.
Dari sana tim mengamankan dua orang, salah satunya Sri Wahyumi.
Keduanya sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara, di Jakarta, tim penindakan KPK mengamankan 4 orang pihak swasta.
Mereka sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata dia.
Selain mengamankan total enam orang, KPK juga menyita sejumlah barang dan uang senilai Rp 500 juta lebih.
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Menurut Febri, ada dua tas yang diamankan dengan nilai sekitar Rp 100 juta lebih.
Kemudian satu jam tangan dengan nilai sekitar Rp 200 juta.
Kemudian anting dan cincin berlian.
Febri belum bisa menjelaskan secara rinci hasil penghitungan barang dan uang yang diamankan.
"Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi," kata dia.
Saat ini sekitar lima orang telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.