Jengah Dengan Pencurian Ikan, Menteri Susi Minta Kapal Pencuri Ikan Tak Dilelang Tapi Dimusnahkan

"Tgl 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal, KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Editor: Fatimah
(ANTARA FOTO/IZAAC MULYAWAN)
Sejumlah warga menyaksikan proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4/2017). Proses penenggelaman dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Gubernur Maluku Said Assagaff.(ANTARA FOTO/IZAAC MULYAWAN) 

 SERAMBINEWS.COM - Atas insiden kapal Vietnam yang sengaja tabrak kapal Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperingatkan pihak negara Vietnam,  selain itu juga menjanjikan akan menenggelamkan 51 kapal dalam waktu dekat, terbanyak berasal dari Vietnam.

Hal itu disampaikan Susi saat membalas kicauan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Twitter soal insiden ditabraknya KRI TNI AL kapal pengawas perikanan Vietnam di Natuna.

"Noted. Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam."

"Tgl 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal, KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca: 8 Mei 2019, Persiraja Kembali Latihan. Ini Wajah Baru yang Memperkuat Tim Lantak Laju

Menteri nyentrik asal Pangandaran itu tidak merinci berapa banyak kapal ikan Vietnem yang akan ditenggelamkan pada 4 Mei 2019.

Menteri Susi rupanya jengah dengan pelelangan kapal illegal fishing alias kapal pencuri ikan setelah ada keputusan hukum yang tetap.

Menurut dia, sudah sepatutnya kapal-kapal tersebut dimusnahkan agar tak terjadi kesalahan yang sama sekaligus membuat efek jera.

Hal tersebut Susi sampaikan lewat surat terbukanya di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. Pernyataan tersebut ia tujukan kepada Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung.

Baca: Batasan Waktu Anak di Bawah Umur 5 Tahun Menatap Layar Elektronik Menurut WHO

"Yth. Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung; dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas untuk Dilelang tapi Dirampas untuk Dimusnahkan. Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan TETAP untuk dimusnahkan" tulis Susi di akun Twitternya, Rabu (1/5/2019).

Masih dalam kicauannya di Twitter, Susi menyatakan bahwa lelang kapal illegal fishing menjadi mainan segelintir oknum. Dalam dua tahun terakhir, kata dia, sudah berulang kali terjadi ada kapal yang ditangkap, namun kembali melakukan illegal fishing.

"Ini sudah terjadi berkali kali dalam 2 tahun ini. Yang akhirnya kita tangkap beberapa kapal yang pernah kita tangkap. Kapal satu ditangkap berkali kali," terang Susi.

Bahkan, lanjut Susi, ia menerima laporan bahwa banyak kapal yang ditangkap tahun lalu masih berproses banding di pengadilan. Banding diajukan agar kapal tersebut tidak dimusnahkan, tapi disita untuk dilelang saja.

Baca: Meugang di Abdya Jatuh Hari Sabtu, Ratusan Ternak Kerbau dan Sapi Disembelih 

Kicauan Susi pun menuai banyak dukungan dari pengikutnya. Seperti yang ditulis oleh @nonaasenja berikut

"Gak usah ada lelang-lelangan kapal lagi bu pendapatan buat kita gak seberapa dibanding pendapatan mereka langsung ditenggelimin aja biar pada kapok".

Selain itu, dukungan juga ditunjukkan @P3nj3l4j4h kepada Susi. Ia mengaku sangat mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini dilakukan menteri nyentrik tersebut.

"Bu @susipudjiastuti sudah jangan lagi ada lelang lelang kapal yang ditangkap. Hanya satu solusinya yang terbaik, TENGGELAMKAN! Kami sangat mendukung hal ini bu." (Ambaranie Nadia Kemala Movanita )

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Jengah Dengan Pencurian Ikan, Menteri Susi Minta Kapal Pencuri Ikan Tak Dilelang, Tapi Dimusnahkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved