PPK Geureudong Pase Hitung Ulang Surat Suara, Ini Sebabnya

Hal tersebut dilakukan PPK Geureudong Pase atas rekomendasi Panwaslih Aceh Utara untuk memperbaiki administrasi atas pelanggaran sebelumnya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Aparat Kepolisian Polres Aceh Singkil mengamankan Zulyadin saksi pasangan AMAL saat melancarkan protes kepada pihak KIP terkait masalah formulir C8 di TPS 7 Subulussalam Utara pada saat dilaksanakan penghitungan suara ulang, Sabtu (28/12). SERAMBI/KHALIDIN 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Geureudong Pase, Aceh Utara, Selasa (2/5/2019) selesai melakukan penghitungan dan perekapan lima jenis surat suara di Aula Kantor camat setempat.

Pada hari ini juga mereka akan mengembalikan lagi kotak suara yang berisi surat suara dan sejumlah form ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.

Baca: FOTO-FOTO : Pedagang Bumbu Masak Siap Saji di Pasar Peunayong Banda Aceh

Hal tersebut dilakukan PPK Geureudong Pase atas rekomendasi Panwaslih Aceh Utara untuk memperbaiki administrasi atas pelanggaran sebelumnya.

Panwaslih mengeluarkan putusan tersebut atas laporan Partai Demokrat Aceh Utara yang menduga adanya penggelembungan suara.

“Rencana proses penghitungan suara dan perekapan kita lakukan pada pukul 14.00 WIB. Namun, saksi terlambat hadir, sehingga baru kita mulai pukul 16.00 WIB. Jadi kelima jenis surat suara tersebut kita hitung kembali dalam kotak suara, di hadapan saksi dari delapan partai dan juga Panwascam,” ujar Ketua PPK Geureudong Pase Nasruddin kepada Serambinews.com.

Baca: Ini Titik Rawan Kemacetan di Takengon Saat Ramadhan 

Hasil penghitungan suara ulang tersebut, memang ditemukan adanya jumlah suara untuk lima jenis surat suara, kecuali untuk calon presiden dan wakil presiden.

“Jumlah suara untuk partai dan caleg tidak berubah. Hanya saja yang berubah di penjumlahan. Misalnya, jumlah suara 80, tapi tertulis 90,” kata Nasruddin.

Namun, hal itu menurut Nasruddin karena faktor kelelahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS), apalagi proses penghitungan suara itu dilakukan pada malam hari. Sedangkan kondisi petugas sudah kelelahan.

Baca: Pasar Tani Lampineung Diserbu Pembeli, Warga Antre Beli Daging Meugang Murah sampai Siang Hari

“Jadi hari ini prosesnya sudah selesai semua. Kotak suara akan kami bawa pulang hari ini, untuk persiapan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten,” ujar Nasruddin. (*)  

 


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved