Breaking News

Korban Pembunuhan di Bener Meriah Ternyata Warga Aceh Utara

Identitas korban pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam parit di Kampug Wih Due, Kecamatan Permata

Editor: bakri
IST
ANGGOTA polisi dan TNI mengevakuasi mayat tanpa identitas di Kampung Weh Due, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Rabu (1/5). 

REDELONG - Identitas korban pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam parit di Kampug Wih Due, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (1/5) sebagaimana diberitakan Serambi kemarin, akhirnya terungkap. Korban ternyata warga Kampung Kanot, Kecamatan Syamtalira, Kabupaten Aceh Utara.

“Korban teridentifikasi bernama Muhammad Ali, berumur 25 tahun,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrimnya, Iptu Wijaya Yudi, kepada Serambi, Kamis (2/5).

Identitas korban menjadi jelas, kata Iptu Wijaya Yudi, setelah ada keluarga dari Aceh Utara yang merasa kehilangan anggota keluarganya lalu bertolak ke Bener Meriah. “Setelah mereka cek ternyata benar korban pembunuhan tersebut merupakan salah satu dari keluarga korban yang hilang kontak komunikasi sejak Rabu dini hari,” ujarnya.

Menurut Iptu Wijaya Yudi, polisi sudah mendapat informasi valid pada Selasa (30/4) malam bahwa korban sempat nongkrong di warung kopi sekitar antara pukul 19.00-21.00 WIB di Bireuen. Kemudian, ia pamit untuk berangkat ke Takengon naik sepeda motor jenis Honda CB 150R karena ada urusan.

Kata Iptu Wijaya Yudi, pada saat kejadian korban diperkirakan sedang mengendarai sepmor jenis Honda CB 150R. Tapi untuk kepastian dengan siapa ia berboncengan pihak kepolisian belum bisa memastikannya.

Selain itu, korban juga sempat menelepon adiknya yang tinggal di Bireuen pada pukul 01.00 WIB bahwa ia akan pulang ke Bireuen. Pada saat menelepon tersebut korban mengaku masih berada di Takengon.

“Ketika adik korban datang tadi malam, ia katakan tujuh jam sebelum ditemukan jadi mayat, korban sempat berkomunikasi dengan adiknya pada pukul jam 01.00 WIB dan mengatakan akan kembali ke Bireuen,” ujar Iptu Wijaya Yudi.

Pada masa hidupnya korban memiliki KTP sebagai warga Gampong Kanot, Kecamatan Syamtalira, Kabupaten Aceh Utara, tapi ia tinggal di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kuta Juang, Kabupaten Bireuen, dan merupakan mantan pekerja koperasi.

“Motif kejadian ini masih dalam proses penyelidikan dan kami sedang menunggu tim Polda Aceh untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya. (c51)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved