Penerimaan Peserta Didik Baru, Sistem Zonasi Perlu Disiasati Melalui Pendaftaran Online

Seharusnya tidak ada siswa yang tidak tertampung dengan pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Yusmadi
CAPTURE LAMAN SIMPPDBMADRASAH.COM
Halaman utama simppdbmadrasah.com. 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seharusnya tidak ada siswa yang tidak tertampung dengan pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Namun pada kenyataannya ada yang tidak tertampung.

Satu diantaranya karena jumlah masyarakat yang berdomisili di sekitar sekolah melebihi dari daya tampung sekolah tersebut.

Sebab itu perlu disiasati dengan pendaftaran secara online dengan beberapa pilihan sekolah lainnya.

"Dari sistem zonasi sebenarnya tidak ada yang tidak tertampung, tapi pada kenyataannya ada yang tidak tertampung. Maka perlu disiasati dengan pendaftaran secara online dengan beberapa pilihan sekolah lainnya. Apabila tidak lulus di SMA N 1, maka bisa tertampung di SMA lain. Itu pemikiran kita, dan belum tahu kebijakan dari dinas," kata Kepala SMA N 1 Banda Aceh, Khairul Razi saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Kamis (2/5/2019), membahas Salam (Editorial) Harian Serambi Indonesia berjudul 'Sistem PPDB Harusnya Diiringi Kebijakan Lokal'.

Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Manager Newsroom Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali yang dipandu Host, Tya Andalusia.

Khairul Razi menambahkan di Banda Aceh termasuk SMA N 1 akan dikenakan peraturan PPDB dalam bentuk zonasi.

Namun hingga saat ini konkretnya belum ada, pihaknya pun sedang menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan beberapa kelebihan dengan sistem zonasi yaitu siswa bisa datang ke sekolah tepat waktu.

Baca: Sistem PPDB Harusnya Diiringi Kebijakan Lokal

Baca: Orang Tua Peserta Didik Baru tidak Mampu Mendaftar Secara Online, Operator Madrasah Wajib Membantu

Baca: Pendaftaran Peserta Didik Baru Madrasah Dilakukan Secara Online, Dapat Diakses Melalui Ini

Baca: SMAN 10 Fajar Harapan Buka PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020

Baca: Kemendikbud Buka Posko Pengaduan PPDB

Pada sisi lain, dapat mengakomodir keinginan masyarakat yang biasanya berada di sekitar sekolah namun terkadang tidak bisa masuk ke sekolah bersangkutan karena ada tes, dan lainnya.

"Sistem zonasi ini saya pikir ada hal-hal yang baik juga. Nanti masyarakat akan lebih peduli ke sekolahnya, karena jarak tempat tinggal lebih dekat dengan sekolahnya," ujarnya.

Sementara kekurangan dari sistem zonasi ini, dikatakan, sekolah-sekolah favorit yang tidak hanya diminati oleh masyarakat di zonasi sekolah bersangkutan, tapi juga diminati oleh masyarakat diluar zonasi namun tidak dapat diakomodasi.

"Jadi banyak yang kecewa juga," ujarnya.

Apabila sistem ini diterapkan, Khairul Razi menambahkan informasi awal yang diterima pihaknya maka 10 persen diberikan kepada siswa yang orang tuanya pindah tugas ke Banda Aceh, dengan memperlihatkan surat pindah tersebut, dan 10 persen lagi untuk siswa berprestasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved