Breaking News

Viral Napi Narkoba di Nusakambangan Diseret-seret, Warganet Bela Kalapas

Diketahui, video tersebut berisikan adegan peneyretan paksa tahanan narkoba oleh penjaga lapas Nusakambangan.

Editor: Amirullah
(tvOne)
VIRAL Video Narapidana Diseret Saat Proses Pemindahan di Nusakambangan, Tangan & Kaki Terbrogol! 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini, jagad dunia maya kembali dihebohkan oleh video viral yang kali ini datang dari Lapas Nusakambangan.

Dalam waktu yang cukup singkat, video tersebut telah diunggah dan disebarkan oleh warganet yang menanggapi perihal video tersebut.

Diketahui, video tersebut berisikan adegan penyeretan paksa tahanan narkoba oleh penjaga lapas Nusakambangan.

Dengan tangan dan kaki dibrogol, narapidana diseret masuk ke badan kapal di Lapas Nusakambangan tersebut.

Melansir dari tribunstyle.com, insiden itu terjadi ketika tahanan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli akan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Video itu direkam saat proses pemindahan narapidana pada 28 Maret 2019 dan total ada 16 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca: Viral Video Narapidana Narkoba di Nusakambangan Diseret-seret, Kalapas Akhirnya Dicopot

Baca: Hasil Real Count KPU Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Data Masuk 63.69%, Ini Selisih Jokowi vs Prabowo

Baca: Dipecat dari Polisi, Warga Gayo Lues Ini Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu-sabu, Satu Orang DPO

Dalam video itu memperlihatkan para napi diseret dalam keadaan terborgol dan diseret menuju badan kapal.

Di antaranya diminta berjalan berjongkok bahkan ada sipir yang menyeret tahanan hingga beberapa meter di atas tanah.

Sejumlah tubuh napi juga terlihat bercak merah dan baju napi juga dipaksa dibuka untuk menutupi wajah mereka.

Diketahui, proses pemindahan ini dalam pengawalan Polda Bali dan Polda Jateng.

Koordinator Pemindahan Napi, Kompol Dewo Nyoman Sudarso, mengungkapkan tahanan yang dipindahkan sering berulah.

Tahanan narkoba yang dipindahkan rata-rata memiliki masa hukuman di atas 11 tahun.

Akibat kejadian ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM harus menjalani pemeriksaan.

Upaya nonaktif itu dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) setelah terjadi pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.

Baca: Prabowo Batal Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura, Rachland Nashidik: Ayo Dong Jangan Ngambekan

Baca: Pasca Pertemuan AHY dan Jokowi, Ini Reaksi PKS & Gerindra Hingga Prabowo Batal Jenguk Ani Yudhoyono

Baca: Usai Shalat Jumat, Teriakan Allahu Akbar dan Prabowo Sandi Presiden Bergemuruh di Masjid Raya

Setelah upaya penonaktifan itu, jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.

Halaman
12
Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved