Rapat Pleno di Galus Mulai Digelar, KIP dan Panwaslih Berdebat Soal Minimnya Saksi yang Hadir
Sempat terjadi perdebatan antara KIP dan Panwaslih kabupaten Gayo Lues, akibat minimnya kehadiran saksi.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten Gayo Lues (Galus) mulai digelar di Balai Musara, Blangkejeren, Sabtu (4/5/2019).
Penghitungan dan rekapitulasi tersebut diawali dari kecamatan kutapanjang.
Meski rapat sudah berlangsung lebih dari satu jam, namun saksi dari Parpol yang tak hadir.
Rapat pleno dipandu Komisioner KIP Gayo Lues, Sri Ani didampingi komisioner lainnya.
Sempat terjadi perdebatan antara KIP dan Panwaslih kabupaten tersebut, akibat minimnya kehadiran saksi.
"Perlu ditanyakan kepada para saksi atau kandidat caleg, apakah sudah menerima surat undangan atau pemberitahuan rapat pleno atau dari KIP atau belum, " kata Ketua Panwaslih Galus, Sulaiman.
Menanggapi hal itu, Komisioner KIP Sri Ani mengatakan, berdasarkan buku agenda, surat undangan sudah disampaikan dan diterima oleh masing-masing pihak yang diundang.(*)
Baca: Hasil Free Practice 2 MotoGP Spanyol 2019, Danilo Petrucci Jadi yang Tercepat
Baca: Ini Daftar Politisi yang Dikabarkan Lolos dan Gagal ke Senayan, Siapa Saja?
Baca: Refleksi 20 Tahun Tragedi Simpang KKA, Aktivis Korp BPA: Sudah 20 Tahun Tapi Belum Tuntas!