Polisi Bener Meriah Tangkap Satu Tahanan yang Melarikan Diri
untuk dua tahanan lainnya yang masih buron, hingga saat sekarang ini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Muhammad Hadi
Polisi Bener Meriah Tangkap Satu Tahanan yang Melarikan Diri
Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS. COM, REDELONG - Polisi Bener Meriah berhasil menangkap dan mengamankan satu tahanan yang berhasil melarikan diri dari Lapas kelas II B Bener Meriah, Selasa (14/5/2019).
Sembilan jam setelah tiga tahanan kabur dan membobol lapas, tim gabungan yang terdiri dari sipir dan di back up Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Bener Meriah, berhasil menangkap satu tahanan sekira pukul 22.00 WIB tadi malam.
Baca: Satu Rumah Warga Terbakar di Timang Gajah Bener Meriah, Mobil Pemadam tak Bisa Menuju ke Lokasi
Tahanan yang ditangkap tersebut atas nama Syaifuddin Bin M Yusuf (36), warga Desa Teupin, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dengan status tahanan Kejaksaan dalam perkara narkotika.
"Satu tahanan ditangkap pada saat sedang berjalan dan melintas di Jalan Bandara Rembele dengan tujuan ke arah simpang empat PDAM. Dimana pada saat dilakukan penangkapan dalam keadaan kelelahan dan kondisi lemas," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Wijaya Yudi, kepada Serambinews. Com, Rabu (15/5/2019).
Dijelaskannya, tahanan yang melarikan diri tersebut dibawa dan diamankan di Rutan Kelas II B Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Delapan Kader Terbaik PA Gagal Ke Senayan, Ini Nama Mereka dan Perolehan Suara
"Kemudian pukul 22.30 WIB tahanan ini dibawa ke RSUD Muyang Kute guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kesehatannya. Karena saat ditangkap ia dalam keadaan terluka dibagian kaki, mungkin saat melompat dari ketinggian beton tahanan," ungkapnya.
Sementara untuk dua tahanan lainnya yang masih buron, hingga saat sekarang ini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. (*)