Penembakan di Lhokseumawe

Salut! Polisi Bongkar Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe dalam 3x24 Jam, Motif Diduga Soal Uang

Polisi berhasil menangkap tersangka penembakan warga Lhokseumawe dalam waktu 3x24 jam.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PENGUNGKAPAN KASUS PENEMBAKAN - Kapores Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, didampingi didampingi Kasat Reskrim lama, Iptu Yudha Prasatya (kanan), dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM, menggekar konfrensi pers pada Kamis (13/11/2025), terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap M Nasir di Blang Mangat yang terjadi, Senin (10/11/2025) dini hari WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil menangkap tersangka penembakan warga Lhokseumawe dalam waktu 3x24 jam.
  • Motif diduga terkait utang piutang Rp 90 juta, dengan korban ditembak dua kali hingga tewas.
  • Barang bukti senpi rakitan, amunisi, dan mobil disita, sementara pelaku lain masih diburu.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kasus penembakan terhadap M Nasir Ismail, warga Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe yang terjadi pada Senin (10/11/2025) dini hari lalu, mendapat atensi serius dari pihak Kepolisian. 

Polres Lhokseumawe dengan diback-up Polda Aceh langsung intensif mengusut kasus yang menghebohkan tersebut.

Alhasil, hanya dalam tempo 3x24 jam, polisi berhasil membongkar kasus tersebut dengan menangkap eksekutor atau pelaku penembakan pada Kamis (13/11/2025) subuh.

Tersangka penembakan yang diringkus tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe dibantu tim Polda Aceh itu  adalah AG (35), warga Dewantara, Aceh Utara yang diduga sebagai eksekutor.

Pelaku diringkus ditangkap di kawasan Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB.

Bersama tersangka, polisi menyita satu senjata api laras pendek, tiga amunisi, dan satu unit mobil minibus warna putih.

Baca juga: Dor! Pria di Lhokseumawe Meninggal Ditembak Pelaku Bermobil di Depan Toko

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan, insiden ini bermula dari dana transferan sebesar Rp 90 juta kepada korban.

Sehingga pada 7 November 2025, tersangka sempat mendatangi korban untuk membahas uang tersebut.

"Namun saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah, sudah dipakai untuk bayar utang," kata AKBP Ahzan, didampingi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe yang lama, Iptu Yudha Prasatya, dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

Sehingga pada 9 November 2025 malam, lanjut Kapolres Lhokseumawe, tersangka bersama sejumlah temannya kembali mendatangi tempat tinggal korban.

Lalu, para pelaku mengajak korban ke luar rumah dan duduk di warung di seberang jalan.

Tidak berselang lama, datang satu unit mobil Ayla warna hitam yang digunakan tersangka lainnya.

Setelah berbincang sekitar 15 menit, korban pun dibawa ke jembatan.

Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe Ditangkap di Bireuen, Senpi dan Amunisi Disita

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved