Rekapitulasi Suara dari Aceh tanpa Hambatan, KPU RI Langsung Plenokan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari Provinsi Aceh, Rabu (15/5/2019)...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Rekapitulasi Suara dari Aceh tanpa Hambatan, KPU RI Langsung Plenokan
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari Provinsi Aceh, Rabu (15/5/2019).
Dalam rapat itu dihadiri Ketua dan Komisioner KIP Aceh, Samsul Bahri, Tharmizi, Munawarsyah, Ranisah, Agusni, Muhammad, dan Akmal Abzal, serta Sekretaris KIP, Darmansyah.
Baca: Polresta Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Bukti dan Tersangkanya
Baca: 38 CPNS STAIN Meulaboh Terima SK, Ini Pesan Ketua
Baca: Warga Segel Kantor Keuchik Kabu Tunong di Nagan Raya, Ini Penyebabnya
Komisioner KIP Aceh, Akmal Abzal menjelaskan rapat pleno berlangsung lancar tanpa ada hambatan apapun.
Begitu juga dengan data pemilih dan hasil pemilihan tidak ada yang protes baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI maupun dari saksi partai politik.
Dalam rapat itu, pihaknya membacakan hasil perolehan suara kedua calon presiden dan wakil presiden dan disusul perolehan suara untuk DPR RI serta DPD RI.
“Secara umum tidak ada masalah apapun,” katanya kepada Serambinews.com, Rabu (15/5/2019) malam.
Tidak adanya hambatan karena sejak awal operator KIP Aceh telah mengsinkronkan data dengan operator KPU. Sehingg proses rekapitulasi berjalan tanpa debat.
“Kecuali rekom Panwascam Lingeu, Aceh Tengah yang sempat diminta klarifikasi dari KIP aceh dan Panwas Aceh,” ungkap dia.(*)