Aceh Jaya Siapkan 30 Miliar untuk Pembayaran THR dan Gaji 13
Ia menjelaskan saat ini pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sudah merampungkan draf Perbup yang mengatur tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyiapkan anggaran sebesar 30 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah setempat.
Kepala Badan Pengelolan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya Safrul Maryadi kepada Serambinews.com, Jumat (17/5/2019) mengatakan pembayaran THR di Aceh Jaya mencapai 15 Rp miliar dan Rp 15 miliar lainnya untuk pembayaran gaji 13.
Ia menjelaskan saat ini pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sudah merampungkan draf Perbup yang mengatur tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya.
Baca: Temui Menteri PPPA, Aminullah Bahas Percepatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Baca: Petugas Padamkan Kebakaran Ilalang di Lampoh Daya Banda Aceh
Baca: Massa Demo Kantor Panwaslih Lhokseumawe, Minta Capres/Cawapres 01 Didiskualifikasi
“Perbup (THR-red) sudah kita selesaikan, hanya tinggal menunggu rekomendasi provinsi saja untuk realisasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk di Aceh Jaya Tunjangan Hari Raya tetap mengacu pada peraturan pemerintah, dimana pembayaran akan direncanakan terealisasi pada 24 Mei 2019 mendatang.
“Pembayarannya sendiri itu sesuai dengan PP yaitu pada tanggal 24 Mei nanti,” tambahnya.(*)