Reformasi 21 Mei 1998: Saat 14 Menteri Menolak 'Trik Menyelamatkan' Soeharto

Rencana Soeharto untuk membuat Kabinet Reformasi pun pupus. Dia merasa tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh.

Editor: Fatimah
commons.wikimedia.org
Saat 14 menteri ‘menolak’ menyelamatkan Soeharto. 

SERAMBINEWS.COM - Hari ini, Selasa tanggal 21 Mei 2019, bertepatan dengan 21 tahun reformasi 1998.

Reformasi 1998 merupakan sebuah kejadian di mana mahasiswa berdemo dan meminta mundurnya Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Dan tepat pada hari ini, Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998 setelah 32 tahun berkuasa.

Ini merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia, di mana kekuasaan rezim Orde Baru resmi lengser.

Baca: Saksi BPN Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres, KPU: Tidak Memengaruhi Proses

Namun kisah kejatuhan rezim Orde Baru pada 21 tahun lalu tidak bisa dilepaskan dari aksi penolakan 14 menteri terhadap rencana Presiden Soeharto yang terjadi pada 20 Mei 1998.

Saat itu, 14 menteri di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Ginandjar Kartasasmita menolak masuk ke dalam Komite Reformasi atau Kabinet Reformasi hasil reshuffle.

Padahal, perombakan kabinet atau Komite Reformasi diyakini sebagai salah satu cara Soeharto untuk "menyelamatkan diri" atas tuntutan mundur terhadapnya, seiring tuntutan reformasi yang semakin besar.

Baca: Terkait Dugaan Kasus Makar, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Prabowo

Saat itu, kondisi politik dan ekonomi memang tidak menguntungkan Soeharto, terutama pasca-Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 dan kerusuhan bernuansa rasial pada 13-15 Mei 1998.

Para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi juga sudah menguasai gedung DPR/MPR sejak 18 Mei 1998.

Mereka menuntut dilaksanakannya Sidang Istimewa MPR dengan agenda pencopotan Soeharto.

Dilansir dari dokumen Kompas yang terbit 27 Mei 1998, penolakan 14 menteri ini bermula pada pukul 14.30 WIB.

Ada 14 menteri bidang Ekuin itu mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas.

Hanya dua menteri yang tidak hadir, yaitu Menteri Keuangan Fuad Bawazier dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Hasan alias Bob Hasan.

Baca: 23 Petahana Bertahan di DPRA

Ke-14 menteri yang menandatangani, sebut saja Deklarasi Bappenas itu, secara berurutan adalah Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Justika S Baharsjah.

Kemudian, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi MBA, Theo L Sambuaga, dan Tanri Abeng.

Penolakan ini menambah kekecewaan Presiden Soeharto.

Baca: KPU Umumkan Hasil Pilpres Jokowi-Maruf Menang, Begini Respons BPN dan Koalisi Partai Kubu 02

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved