Polri Akui Ada Satu Korban Tewas akibat Peluru Tajam dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei

Polri menuturkan bahwa satu dari korban Aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi diduga terkena peluru tajam.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Gopis Simatupang
Farhan Safero (31), korban tewas dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, disemayamkan di Kampung Rawa Kalong RT03/07, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Rabu (22/5/2019). Rencananya korban akan dimakamkan siang ini, tak jauh dari rumah duka. 

SERAMBINEWS.COM - Polri menuturkan bahwa satu dari korban Aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi diduga terkena peluru tajam.

"Satu di antaranya teridentifikasi terkena peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Namun, hingga saat ini, proses autopsi masih dilakukan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban lainnya.

 
Dedi menuturkan, sebagian jenazah berada di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dan di rumah sakit lainnya.

"Saat ini Pusdokkes masih semaksimal mungkin melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari para korban tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, aparat kepolisian masih mendalami asal dari peluru tersebut.

Apalagi, polisi sebelumnya telah mengamankan tiga senjata api yang disita setelah menangkap enam orang.

Hasil penyelidikan, senjata api itu akan digunakan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei.

"Tentunya masih didalami lagi beberapa senjata-senjata apakah masih ada di luar atau tiga itu yang berhasil diamankan," ujar Dedi.

Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI melarang personel pengamanan demonstrasi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 menggunakan peluru tajam.

Polisi, kata Dedi, juga telah mengantongi identitas dari keenam korban tersebut.

Namun, informasi itu baru akan diungkap bersamaan dengan hasil autopsi.

"Kita tunggu dari tim yang nanti akan menyampaikan secaea ilmiah apa penyebab kematian dari Pusdokkes," katanya. 

Baca: Polisi: Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 100.000 - Rp 250.000, Uang Tunai Rp 20 Juta Ikut Disita

Baca: Satu Ton Lebih Ganja yang Ditangkap Satnarkoba Polesta Banda Aceh Rencananya Dibawa ke Jakarta

Polisi Sebut Perusuh Menjarah Peluru Tajam dari Mobil Brimob

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan massa menjarah peluru tajam dari mobil Brimob di sekitaran Slipi saat terjadi kerusuhan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved