Rumah IRT di Nibong Aceh Utara Disantroni Maling, Berikut Kronologisnya
Rumah Sakdiah Binti Abdulatif (34) Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Sumbok Kecamatan Nibong Aceh Utara pada, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB..
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Rumah IRT di Nibong Disantroni Maling
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Rumah Sakdiah Binti Abdulatif (34) Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Sumbok Kecamatan Nibong Aceh Utara pada, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini disantroni maling. Korban mengetahui kejadian itu ketika bangun sahur.
Akibat kejadian itu, sepeda motor jenis Honda Supra NF 125 TR warna hitam merah bernomor polisi BL 6020 QI dan satu HP Android yang berada dalam rumahnya raib.
“Sekira Pukul 04.00 WIB Sakdiah bangun untuk menyiapkan sahur, lalu ia melihat pintu depan rumah telah terbuka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Nibong Iptu Jimmy Hasibuan kepada Serambinews.com.
Baca: Korsleting Listrik Dapat Memicu Kebakaran Rumah, Berikut Cara Mencegahnya
Baca: Polresta Banda Aceh Khitan 30 Anak Yatim dan Fakir Miskin
Baca: Bukan Hanya PA, PNA Juga Gugat Hasil Pemilu untuk Level DPRA
Setelah diperiksa ternyata sepmor dan handphone yang berada dalam rumahnya sudah raib.
“Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut setelah masuk melalui jendela samping rumah setelah dirusak oleh pelaku,” ujar Kapolsek Nibong. Kerugian ditaksir lebih kurang sepuluh juta rupiah.(*)