Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Soal Zakat Fitrah, Batas Waktu, Takaran, Bolehkah Pakai Uang?

Di antara itu semua, ada satu pertanyaan yang kerap menimbulkan perdebatan, yaitu bolehkah zakat fitrah dibayar dengan uang?

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu (3/4/2019). 

Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Soal Zakat Fitrah, Batas Waktu, Takaran, Bolehkah Pakai Uang?

SERAMBINEWS.COM – Umat muslim mulai memasuki 10 hari terakhir di Bulan Ramadhan.

Selain memperbanyak amalan dan ibadah yang dianjurkan Rasulullah, ada satu perintah yang wajib dilaksanakan sebelum Ramadhan 1440 H berakhir.

Perintah itu adalah membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan amalan yang Allah wajibkan kepada setiap orang muslim.

Baca: 8 Pengacara Prabowo-Sandi Melawan 56 Pengacara Jokowi-Maruf dan KPU di Mahkamah Konstitusi

Tak peduli kaya atau miskin, masih bayi atau sudah tua renta, semuanya wajib membayar zakat fitrah.

Karena itu pula, pembayaran zakat fitrah ini bisa diwakilkan kepada salah satu anggota keluarga atau sahabatnya.

Karena zakat fitrah ini menjadi kewajiban bagi setiap muslim (tidak dibatasi kemampuan), maka tentu banyak pertanyaan yang menyangkut tentang zakat fitrah ini.

Di antara pertanyaan-pertanyaan yang umum mencuat adalah.

Kapan zakat fitrah mulai ditunaikan dan sampai kapan batas akhirnya?

Berapa takaran zakat fitrah?

Apakah bayi di dalam kandungan wajib bayar zakat fitrah?

Apakah orang yang meninggal dunia pada malam Idul Fitri wajib bayar zakat fitrah?

Baca: Surat Terbuka Istri Penulis Buku Jokowi People Power yang Dibawa Amien Rais,Keluarga Keberatan

Di antara itu semua, ada satu pertanyaan yang kerap menimbulkan perdebatan, yaitu bolehkah zakat fitrah dibayar dengan uang?

Semua pertanyaan-pertanyaan itu dijawab tuntas Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video ceramahnya yang diupload ke Youtube oleh akun Nurul Yakin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved