Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Soal Zakat Fitrah, Batas Waktu, Takaran, Bolehkah Pakai Uang?

Di antara itu semua, ada satu pertanyaan yang kerap menimbulkan perdebatan, yaitu bolehkah zakat fitrah dibayar dengan uang?

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu (3/4/2019). 

Video berjudul "Serba Serbi Zakat Fitrah" Ustadz Abdul Somad, Lc MA ini dipublikasikan pada tanggal 26 Agu 2017.

Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang zakat fitrah yang disarikan dari video tersebut.

Kapan mulai dan batas akhir membayar zakat fitrah?

Terkait waktu membayar zakat fitrah ini, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dua istilah waktu membayar zakat fitrah.

Yaitu, waktu wajib dan waktu jawaz.

Waktu jawaz atau boleh adalah, pembayaran zakat dilakukan sebelum berakhirnya puasa pada hari terakhir Ramadhan.

Baca: Nikahi Putri Tunggal Panglima TNI, Irfan Hakim Kini Dikaruniai Anak Kelima

Sementara jika waktu sudah masuk pada magrib malam 1 Syawal (Idul Fitri), maka itu sudah masuk waktu wajib membayar zakat.

Batas akhirnya adalah sampai khatib shalat Idul Fitri naik mimbar dan memulai khutbahnya.

“Jika waktu itu lewat (setelah khatib naik mimbar), maka zakat fitrah yang dibayarkannya hanya bernilai shadaqah atau sedekah saja,” ungkap Ustaz Abdul Somad.

Dalam penjelasannya dengan metode seperti orang bertanya dan menjawab, Ustaz Abdul Somad memaparkan pertanyaan apakah anak dalam kandungan wajib bayar zakat?

Kemudian ia kembali menjelaskan tentang waktu wajib membayar zakat adalah dari petang masuk malam Idul Fitri, saat dimulainya takbir setelah magrib, sampai khatib naik mimbar.

“Siapa yang hidup di waktu ini, wajib bagi dia membayar zakat fitrah,” ujarnya.

Baca: Kasdam IM Sambut Kedatangan Prajurit Yonif Raider 115/ML di Pelabuhan Malahayati

Lalu UAS kembali melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian dijawabnya sendiri.

Jadi kalau ada orang yang meninggal habis Asar, sebelum masuk waktu wajib tak wajib bayar zakat fitrah?

Bagaimana dengan anak yang baru lahir setelah magrib?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved