Breaking News

Aceh tak Miliki Pusat Rehab Pecandu Narkoba, Sementara Pengguna Narkoba Tinggi

tempat rehabilitasi hanya ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, tapi jumlahnya sangat terbatas dibandingan dengan jumlah pengguna narkoba

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah menerima kunjungan delegasi Komite III DPD RI dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (18/6/2019). 

Aceh tak Miliki Pusat Rehab Pecandu Narkoba, Sementara Pengguna Narkoba Tinggi

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengguna narkoba di Aceh semakin memprihatinkan.

Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2014, jumlah penyalahgunaan narkotika di Aceh mencapai 73 ribu orang dan terus bertambah setiap tahunnya.

Sementara pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba tidak ada di Aceh.

Karena itu, para kepala BNN kabupaten/kota bersama LSM antinarkoba mendorong Pemerintah Aceh untuk membangun pusat rehabilitasi yang bisa menampung pecandu narkoba dalam jumlah banyak dan gratis.

Baca: Rafli Usulkan Tembak Mati Pengedar Narkoba, Lalu Saran Agar Ganja Jadi Pilot Project Untuk Medis

Hal itu mencuat saat pertemuan anggota Komite III DPD RI dengan Pemerintah Aceh, BNN Aceh dan kabupaten/kota, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, serta LSM antinarkoba di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (18/6/2019).

Kegiatan yang dipimpin Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah itu dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara delegasi Komite III dipimpin Dedi Iskandar Batubara.

Kepala BNNK Aceh Tamiang, Trisna Safari Y mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah kerjanya sangat meresahkan.

Sejak Januari hingga Mei sudah 50 Kg sabu-sabu yang berhasil ditangkap oleh penegak hukum, baik dari kepolisian maupun BNN sendiri.

Baca: Aceh Darurat Narkoba dan Jadi Pintu Masuk Para Bandar, Ini Pesan Kepala BNN Aceh Kepada Jajarannya

“Selain itu, kapasitasi LP kita sekitar 573 orang, dari jumlah tersebut pengguna narkoba sebanyak 512 orang. Artinya penghuni dari pengguna narkoba 95 persen,” kata Trisna Safari Y menyampaikan kondisi yang terjadi saat ini.

Pihaknya juga banyak menemukan anak-anak yang memakai lem (ngelem).

Persoalan yang terjadi sekarang, selain meningkatnya kasus narkoba, Aceh tidak memiliki pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin sembuh.

“Khusus untuk pencandu kita belum ada balai rehabilitasi,” ungkap Kepala BNNK Langsa, Navri Yulenny.

Menurut Navri, pemerintah seperti tidak serius memerangi peredaran narkoba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved