Aceh tak Miliki Pusat Rehab Pecandu Narkoba, Sementara Pengguna Narkoba Tinggi

tempat rehabilitasi hanya ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, tapi jumlahnya sangat terbatas dibandingan dengan jumlah pengguna narkoba

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah menerima kunjungan delegasi Komite III DPD RI dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (18/6/2019). 

“Kita diminta tangkap pengguna narkoba tapi kenderaan (yang diberikan) batuk, bagaimana kami kejar. Kami melihat pemerintah tidak serius memerangi narkotika. Kita masih landai,” tegasnya.

Baca: Pembacok Bermotif Cinta Segitiga di Tamiang Kabur ke Hutan, Ditangkap Saat Sembunyi Dekat Kuburan

Kepala BNNK Banda Aceh, Hasnanda Putra juga mendorong pembentukan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Aceh.

Selama ini, kata dia, tempat rehabilitasi hanya ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, tapi jumlahnya sangat terbatas dibandingan dengan jumlah pengguna narkoba.

“Ini kita bisa bayangkan, setiap hari pengguna narkoba semakin bertambah tapi rumah rehab tidak ada. Barangkali Pemerintah Aceh bisa memikirkan rumah rehab sehingga bisa menampung banyak orang yang antre untuk mendapatkan kesembuhan,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNNK Lhokseumawe, Fachrol Razi.

Dia bahkan meminta pemerintah membangun pusat rehabilitasi di setiap kabupaten/kota. Sehingga penangganan pengguna narkoba semakin mudah. (*)    

Baca: Cabuli Anak Kecil dan Sempat Hilang, Seorang Petani Kutablang Dibawa Keluarganya ke Polres Bireuen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved