Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Berdebat dalam Sidang, Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar
Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto berdebat dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).
Perdebatan ini bermula dari saksi bernama Idham yang dihadirkan tim hukum 02.
Idham dihadirkan untuk menjelaskan soal NIK rekayasa.
Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum.
Bambang meminta agar mahkamah mendengar terlebih dulu kesaksian.
Ia merasa keterangan Idham penting bagi pembuktian pihaknya.
Sempat terjadi adu argumen antara Bambang dan Arief hingga akhirnya Idham diizinkan memberi kesaksian.
Arief awalnya bertanya apa posisi Idham di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.
Idham mengatakan bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa.
Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu ada di kampungnya.
"Jadi yang dijelaskan ini data yang di kampung Anda?" ujar Arief kepada Idham.
"Bukan, di seluruh Indonesia," jawan Idham.
Hal itu membuat Arief bingung karena Idham ingin menjelaskan persoalan dalam skala nasional.
"Kalau Anda dari kampung seharusnya kan yang Anda ketahui yang di kampung itu bukan situasi nasional," kata Arief. Bambang kemudian protes.
Dia memotong pembicaraan antara Arief dan Idham.