Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Berdebat dalam Sidang, Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar
Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum.
Bambang mengatakan bahwa dia juga berasal dari kampung, tetapi bisa mengakses dunia.
Arief kemudian meluruskan bahwa bukan itu yang dia maksud.
Namun, Bambang kembali melanjutkan ucapannya.
Kali ini dia menyebut Arief telah menghakimi orang kampung.
"Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, itu juga tidak benar," kata Bambang.
"Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," tambah dia.
Saat Bambang berbicara seperti itu, Arief berulang kali menyebut "bukan begitu".
Arief juga meminta Bambang untuk berhenti berbicara karena dia ingin berdialog dengan Idham.
Namun Bambang terus bicara.
Hingga akhirnya suara Arief meninggi dan kembali meminta Bambang diam.
"Saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," kata Arief. "Pak Bambang stop, kalau tidak stop saya suruh keluar," tambah Arief.
Ucapan Hakim Arief membuat Bambang ikut meninggikan suaranya.
Bambang mengatakan Hakim Arief sudah menekan saksi yang dia bawa.
"Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu, Pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak," ujar Bambang.
Namun Arief tidak terpancing.