Breaking News

Tertibkan Pengemis dan Anak Jalanan

Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan merupakan masalah serius

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan jajarannya saat menyaksikan anak jalanan yang telah diamankan oleh petugas Satpol PP Banda Aceh 

* Pemko Buka Nomor Pengaduan

BANDA ACEH - Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan merupakan masalah serius di berbagai kota besar, termasuk di Banda Aceh. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah agar keberadaan gepeng dan anak jalanan tak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kini membuka nomor pengaduan khusus untuk menampung keluhan masyarakat terkait keberadaan gepeng serta anak jalanan. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, saat memimpin rapat yang diikuti dinas dan stakeholder terkait di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (18/6).

“Dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata, Pemko Banda Aceh siap menerima berbagai keluhan dan menertibkan gelandangan, pengemis, maupun anak punk yang mengganggu kenyamanan bersama,” ujar Zainal.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat turut membantu upaya penertiban tersebut. “Nomor pengaduan sudah dibuka oleh Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta siap menerima setiap keluhan masyarakat 24 jam,” kata Zainal.

Rapat yang turut dihadiri sejumlah pelaku usaha itu Zainal mengharapkan, dengan adanya nomor pengaduan tersebut dapat memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat, serta wisatawan.

“Izinkan kami nantinya memasang stiker tentang larangan mengemis atau meminta-minta di restoran atau usaha milik masyarakat dan jika anda menghadapi masalah ketika melarang mereka maka anda dapat menghubungi nomor pengaduan di 08126902164 untuk Satpol PP serta di 08116789309 untuk Dinas Sosial Kota Banda Aceh,” pungkas Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin.

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Banda Aceh, Drs Muzakir mengatakan, di samping Pemko Banda Aceh telah membuka nomor pengaduan khusus menampung keluhan masyarakat terkait keberadaan gelandangan dan pengemis serta anak-anak jalanan, petugas Dinsos tetap rutin melakukan penertiban.

“Kami akan tetap melaksanakan patroli, pamantauan dan penertiban. Karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk melarang para pengemis dan anak-anak jalanan masuk dan meminta-minta. Kalau ada masalah saat melarang hubungi nomor pengaduan itu,” pungkas Muzakir.

Kabid Rehabiltasi, TM Syukri SSos MAP, menambahkan pada Rabu (12/6) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB, pasangan pengemis nonmukhrim, SR (43), dan teman wanitanya, Nur (38), melawan petugas Dinsos saat akan diamankan di Jalan T Panglima Polem, Gampong Peunayong, Banda Aceh.

Selain kedua pengemis itu, perlawanan tersebut juga ditunjukkan oleh Ns, seorang tukang becak yang bertugas mengantar jemput kedua pengemis tersebut.”Melawan petugas yang dilakukan pengemis pria berinisial SR itu, dengan cara menghayun-hayunkan seutas rotan yang telah disiapkan. Petugas berhasil menepis dan menggelak setiap ayunan yang diarahkan, dan SR serta Nur akhir berhasil kami amankan dan dibawa ke kantor,” timpal TM Syukri.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved