Stempel Gubernur Aceh Terbubuhi di Pidato LKPJ Bupati Pidie, Ini Jawaban Wakil Bupati
Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST menanggapi kesalahan pembubuhan stempel di LKJ Bupati Pidie tahun anggaran 2018.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Yusmadi
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST menanggapi kesalahan pembubuhan stempel di LKPJ Bupati Pidie tahun anggaran 2018.
Menurut Fadhlullah, hal itu bukanlah kesalahan yang yang disengaja.
"Tapi saya tak mungkin membantah atas kekeliruan ini yang memang fakta adanya pada hari ini," sebutnya Fadhlullah TM Daud ST kepada Serambinews.com, Kamis (20/6/2019) di ruang kerjanya bersama Plt Sekda, Drs H Maddan Marhaban SE MSi, para asisiten, kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Inspektorat, serta kepala Humas dan juru bicara bupati.
Menurut orang nomor dua di Pidie itu, dengan kejadian kekeliruan ini pihak Pemerintah Kabupaten Pidie akan menjadikan sebagai renungan dan evaluasi berharga untuk dijadikan pelajaran paling berharga.
Terutama bagi seluruh struktur organisasi pemerintahan dapat dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Baca: Ini Musibah, Kata Plt Sekda Pidie Soal Stempel Gubernur di LKPJ Bupati
Baca: Sidang LKPJ Bupati Pidie Riuh, Anggota DPRK Protes LKPJ Dibaca Wakil Bupati Berstempel Gubernur
Atas kekeliruan yang tidak pernah diharapkan itu, pihaknya segera membentuk tim lewat Inspektorat para asisten dengan pengawasan ketat di bawah Sekda guna mengkaji apakah dalam hal persoalan ini terjadi akibat murni human error atau adanya unsur-unsur lain.
Namun, Fadhlullah belum menyakini kesalahan fatal ini akibat ulah sabotase dari pihak-pihak terntentu.
Yang jelas dalam hal ini diperkukan pengkajian secara mendalam agar tidak memunculkan spekulasi berlebihan terhadap siapapun.
Sebab, teks panyampaian pidato ini jauh sebelum ditandatangani telah dilakukan pemeriksaan materi teks secara berlapis lewat tim pemeriksaan mulai Sekda, Asisten Kepala BPKK hingga pengiriman naskah ke pihak dewan.
Artinya sebelum dilakukan paraf maka tidak berani melakukan penandatanganan teks pidato ini dan pada intinya naskah ini telah jauh di dikaji secara bertahap.
"Saya akan mengkaji siapa gerangan yang terlibat dibalik kekeliruan ini, tapi sekali lagi saya tak menjustifikasi atau memvonis adanya sabotase," ujarnya. (*)