70 Persen Napi Ditahan di Lapas Aceh Terkait Kasus Narkoba
Dari kapasitas hanya 3 ribuan, kini penghuni Lapas di 26 lapas itu sudah melebihi angka 8 ribuan bahkan hampir mencapai 9 ribuan
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
70 Persen Napi Ditahan di Lapas Aceh Terkait Kasus Narkoba
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib, BcIP SH MH, mengungkapkan dari hampir 9 ribuan narapidana (napi) saat ini yang ditahan di 26 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Aceh, termasuk satu Lapas Narkotika Langsa, 70 persen dari napi-napi tersebut terlibat kasus narkoba.
“Dari 8 ribuan lebih napi yang ditahan di 26 unit lapas di Aceh saat ini dan jumlahnya hampir mencapai 9 ribuan itu, termasuk Lapas Narkotika Langsa, 70 persen dari napi-napi tersebut terkait kasus narkoba. Hal ini tentunya menjadi persoalan bangsa dan negara,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib dalam silaturrahminya ke Kantor Serambi Indonesia, Selasa (25/6/2019) pagi.
Baca: Orang Aceh Baik dan Ramah-ramah, Pengakuan Mahasiswi Asal Jepang
Didampingi sejumlah kepala divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kakanwil Kemenkumham Aceh ini mengungkapkan fakta yang penting diketahui bahwa dari hampir 9 ribuan napi yang kini ditahan di 26 unit lapas di Aceh, jumlah tersebut telah melebihi kapasitas (over capacity).
“Dari kapasitas hanya 3 ribuan, kini penghuni Lapas di 26 lapas itu sudah melebihi angka 8 ribuan bahkan hampir mencapai 9 ribuan. Jadi, kondisi di lapas-lapas kita di hampir seluruh Aceh saat ini sudah terlalu padat,” sebut Agus Toyib.
Ia menerangkan sejumlah kerusuhan yang terjadi di lapas dan dilakukan para napi terjadi akibat situasi atau kondisi yang tidak normal, seperti kerusuhan yang di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Baca: Ponakannya Bersaksi di MK, Harapan Mahfud MD pada Hairul Anas: Biar Jadi Politikus Besar Suatu Saat
Terungkap faktanya dari kapasitas Lapas Lhoksukon yang hanya 75 napi, tapi pada saat tersebut terungkap napi yang ditahan di sana telah mencapai 500 orang.
Dari jumlah napi yang ditahan di sana tidak mungkin seluruhnya berada di dalam kamar, sehingga sebagian berada di luar kamar.
“Kalau dipaksakan semua di dalam kamar mana cukup dan mana muat. Jadi, semua lapas yang ada di Aceh itu telah lebihi kapasitas dan sudah sangat-sangat terlalu padat. Sehingga berbagai kerusuhan yang terjadi selama ini di lapas, terjadi akibat situasi dan kondisi yang sudah tidak normal, ditambah dengan jumlah petugas kami yang yang ada di lapas-lapas yang sama sekali tidak seimbang dari jumlah napi yang ada di lapas,” pungkasnya.
Baca: Kisah Pilu Wanita Indonesia yang Dijual Menikahi Pria China, Dipukuli Suami dan Dilecehkan Mertua
Kehadiran Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib, BcIP SH MH bersama sejumlah kepala divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, disambut oleh Pemimpin Perusahaan, Mohd Din dan Manager Newsroom Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.(*)