Penting! Keberangkatan Jamaah Haji Aceh Dipercepat, Ini Jadwalnya

Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan perubahan jadwal keberangkatan jamaah haji, termasuk jamaah haji asal Aceh....

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Para JCH, asal kota dingin itu, dilepas oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abukabar dari Gedung Ummi, Pendopo bupati setempat, Selasa (7/8/2018) 

Penting! Keberangkatan Jamaah Haji Aceh Dipercepat, Ini Jadwalnya, 19 Juli hingga 3 Agustus

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan perubahan jadwal keberangkatan jamaah haji, termasuk jamaah haji asal Aceh.

Jadwal awalnya keberangkatan jamaah haji asal Aceh dimulai 23 Juli 2019 untuk kloter pertama, namun setelah ada pergeseran jadwal, dipercepat menjadi 19 Juli 2019.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Drs HM Daud Pakeh melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Samhudi SSi menyampaikan, bahwa jadwal keberangkatan Calon Jamaah Haji Aceh tahun 1440 Hijriah/2019 dipercepat dari jadwal RPH yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perubahan itu terjadi karena adanya penambahaan kuota jamaah haji tahun ini sebanyak 10 ribu orang.

“Dengan bertambahnya 10 ribu jamaah haji Indonesia maka secara otomatis terjadi perubahan jadwal keberangkatan dan kepulangan dari RPH yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Katanya, semula Kloter 1 diagendakan masuk asrama pada 23 Juli 2019 dipercepat menjadi 19 Juli 2019.

Sedangkan Kloter 2 akan masuk asrama 23 Juli 2019 dan terbang 24 Juli 2019. selanjutnya berturut-turut sampai 3 Agustus 2019 dan terbang 4 Agustus 2019 yang akan dilakukan oleh kloter 12.

“Jadi, Kloter pertama CJH aceh akan terbang melalui Bandara SIM pada 20 Juli 2019 pukul 20.00 WIB, sedangkan kloter kedua terbang tanggal 24 pukul 23.10 wib, kemudian diikuti kloter 3 dan seterusnya,” ujar Samhudi kepada Serambinews.com, Jum’at, (28/6/2019).

"Kemungkinan pemondokan/hotel akan ada penyesuaian juga, kita menunggu informasi dari pusat dan RPH tahun ini juga akan direvisi," lanjut Samhudi. 

Baca: Lhokseumawe dan Bireuen tak Diguyur Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan

Baca: Helikopter TNI AD Hilang Kontak di Pegunungan Papua, Berikut Daftar Kru dan Penumpangnya

Baca: GeRAK Inisiasi Pembentukan Forum Pemantau Pelayanan Publik di Banda Aceh

Ia menjelaskan perubahan tersebut disampaikan berdasarkan hasil Rapat Pemantapan Kloter dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Reguler, Kamis, 27 Juni 2019 di Ruang Sidang I Ditjen PHU Kemenag RI yang dipimpin H Nurchalis MM selaku Kepala Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Tak hanya itu, beberapa embarkasi lainnya juga turut mengalami perubahan maskapai penerbangan. Namun beruntung jamaah asal Aceh tidak mengalami perubahan maskapai.

“Hasil dari rapat tersebut menyatakan bahwa semua Embarkasi mengalami perubahan jadwal pemberangkatan maupun pemulangan, bahkan ada juga  yang mengalami perubahan maskapai, jadi untuk Aceh Alhamdulillah jadwal sudah clear, tidak mengalami perubahan maskapai, hanya perubahan jadwal dan tetap di gelombang dua,” kata Samhudi.

Mengenai perubahan jadwal akibat tambahan 10 ribu kuota jamaah tersebut. Samhudi meminta Kankemenag se-Aceh supaya mengimbau hal itu ke calon jamaah haji.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved