Sempat Mangkir, Juragan Menyerahkan Diri ke Jaksa, Minta Ditahan di Rutan Calang, Ini Kasusnya
Samsuardi dilaporkan datang seorang diri dengan menggunakan peci hitam dan mengenakan baju oblong dan celana hitam.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsuardi alias Juragan menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Nagan Raya, Jumat (5/7/2019) sore tadi, setelah dalam pencarian akibat tidak memenuhi panggilan guna menjalani eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman satu tahun penjara dalam kasus pengerusakan kebun kelapa sawit milik warga di Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan yang terjadi beberapa tahun lalu.
Menjalani putusan tersebut, Juragan meminta kepada pihak Kejaksaan melalui surat tertulis untuk dieksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Calang dengan alasan di sana ada saudaranya yang akan menjenguknya setiap saat.
Atas permintaan itu pihak Kejaksaan memenuhi permintaan Samsuardi yang juga Wakil Ketua DPRK Nagan Raya untuk menjalani hukuman di sana.
Samsuardi dilaporkan datang seorang diri dengan menggunakan peci hitam dan mengenakan baju oblong dan celana hitam.
Kedatangan Juragan tersebut sudah ditunggu oleh pihak Kejaksaan dan pihak Rutan Calang sekaligus menyerahkan terhukum oleh Kejaksaan kepada pihak Rutan setempat untuk menjalani masa tahanan.
Baca: Ditabrak Avanza yang Terbalik, Ibu dan Anaknya Meninggal
Baca: Buka Jalan Terobos Matang Kumbang, Dandim Bireuen Jadi Operator Buldozer
Baca: Enam Program Pamsimas di Simeulue belum Tuntas
Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (5/7/2019) malam mengatakan, bahwa Juragan sudah tiga kali dilakukan pemanggilan untuk menjalani eksekusi, namnun tidak dipenuhi.
Terkait kondisi tersebut, pihak kejaksaan berkoordinasi dengan pihak Polres Nagan Raya untuk mencari keberadaan Juragan sejak 2 Juli lalu karena tidak memenuhi panggilan Jaksa dan tidak diketahui keberadaannya.
“Panggilan terakhir yang ketiga kalinya pada 2 Juli 2019, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kita. Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari teman-teman Polres Nagan Raya bahwa Juraga akan menyerahkan diri pada Jumat kemarin, dan benar ia sudah menyerahkan diri dan di eksekusi di Rutan Calang atas permintaanya,” jelas Kajari.(*)