Senator Fachrul Razi Apresiasi DPRA yang Sahkan Pemekaran Kota Panton dan Aceh Malaka
Paripurna DPRA itu merekomendasi pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yakni Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu.
Penulis: Yusmadi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Senator DPD RI Asal Aceh yang juga Pimpinan Komite I DPD RI yang membidangi Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) memberikan apresiasi yang tinggi atas rekomendasi DPRA dalam sidang paripurna DPR Aceh pada Kamis malam (4/7/2019).
Paripurna DPRA itu merekomendasi pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yakni Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu.
Pengesahan rekomendasi itu oleh pimpinan sidang, Drs Sulaiman Abda, berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Sidang dibuka sejak pukul 21.00 WIB, diawali dengan pengesahan Qanun Retribusi Aceh, RPJMA 2017-2022, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2018.
Fachrul Razi mengatakan ini langkah positif dan selanjutnya, dirinya dan rekan-rekan DPD RI dan DPR RI asal Aceh wajib memperjuangkan ini.
“Pada dasarnya kita telah memasukkan calon DOB Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu beserta Calon DOB lainnya, namun syarat administrasi tetap kita ikuti sesuai dengan UU.
Mengacu pada UU No 23/2014, untuk menjadi daerah otonom baru (DOB), sebuah daerah harus menjadi daerah persiapan selama tiga tahun.
Pada akhir masa daerah persiapan, akan ada evaluasi lagi oleh pemerintah bersama DPR Jika layak, daerah bisa menjadi DOB, tetapi jika sebaliknya, daerah persiapan dikembalikan ke daerah induk.
Dirinya juga akan menagih janji Presiden Jokowi yang memberikan “lampu hijau” Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten/Kota di Indonesia dimasa akhir jabatannya.
Demikian janji politik Jokowi dalam kunjungan ke Propinsi Papua pada bulan April 2019 di saat melakukan kampanye.,
Namun janjinya akan menindaklanjuti setelah Pemilu Presiden 2019 mendatang.
Dirinya juga memaklumi atas sikap Pemerintah yang melakukan seleksi bertahap terhadap usulan DOB berdasarkan kajian administrasi, prosedur, dan teknis.
Senator H. Fachrul Razi, MIP yang merupakan wakil Aceh dipusat yang aktif memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru di Aceh, mengatakan bahwa dirinya juga apresiasi dengan perjuangan tim panitia, dan dirinya memberikan dukungan moril dan support agar perjuangan yang dilakukan oleh tim panitia pembentukan telah menunjukkan hasil yang luar biasa.
“Untuk Aceh kita sementara ini kita telah memasukkan 6 calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten/Kota di Aceh antara calon Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA), Calon Kabupaten Seluat Besar (Simeulue), Calon Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), Calon Kota Meulaboh, Calon Kabupaten Aceh Malaka dan Calon Kota Panton, kemungkinan akan bertambah lagi seperti Kota Takengon yang merupakan Calon DOB dari Aceh Tengah,” papar Fachrul.
Menurut Senator yang vokal di Senayan ini, tujuan lahirnya tambahan kabupaten/kota adalah efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.