Pemkab Aceh Tengah Resmikan Layanan Darurat 119
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, akhirnya meresmikan layanan cepat tanggap darurat kesehatan Public Safety
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Pemkab Aceh Tengah Resmikan Layanan Darurat 119
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, akhirnya meresmikan layanan cepat tanggap darurat kesehatan Public Safety Centre 119 (PSC-119).
Layanan 119, bukan hanya untuk menangani persoalan kecelakaan, tetapi juga berkaitan dengan situasi kritis kesehatan yang diakibatkan oleh serangan penyakit mendadak.
Posko PSC-119 yang diresmikan oleh Sekda, Karimansyah, Sabtu (20/7/2019) berada di kawasan Jalan Uluh Kuning, Mongal, Kampung Kute Lot, Kecamatan Kebayakan.
“Panggilan layanan darurat ini, bertujuan untuk mempercepat pertolongan pada korban yang membutuhkan penanganan segera,” kata Kadis Kesehatan, Aceh Tengah, Jayusman.
Baca: TKW Asal Nisam Diduga Alami Penyiksaan Berat di Malaysia, Tubuh Dipenuhi Bekas Luka, Gigi Rontok
Baca: Kemenag Aceh Selatan Gelar KSM Tingkat Kabupaten
Baca: Balai Pustaka Produksi Lima Film Layar Lebar Bersumber dari Naskah Balai Pustaka
Disebutkan Jayusman, latar belakang dibentuknya panggilan layanan darurat kesehatan PSC-119, selain ada dasar hukumnya, juga melihat kondisi dari beberapa kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakan lain yang mengakibatkan korban tidak terselamatkan tau berakhir dengan kondisi cacat.
Begitu juga, dengan serangan penyakit yang datang secara tiba-tiba atau mendadak, sering menimbulkan korban jiwa.
“Kondisi ini, semestinya tidak terjadi, apabila korban segera mendapat pertolongan pertama, sebelumn akhirnya dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit,” terang Jayusman.(*)