Nenek Dirudapaksa
Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar
HJ menceritakan, ia sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pria berinisial BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditetapkan tersangka.
Ia dituduh memperkosa nenek HJ (74) janda di Kecamatan Baktiya Aceh Utara.
Tersangka kini diamankan di Mapolsek Baktiya.
Pria itu ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019).
BK sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7) menyebutkan, pada Rabu (24/7/2019) siang, BK bersama istrinya melintasi depan rumah nenek HJ.
Ia menggunakan sepeda motor.
Lalu HJ menegur istri BK karena sudah kenal sebelumnya.
Kemudian tersangka menghentikan sepmornya.
Berita Pilihan
Terbongkar Cinta Terlarang Kakak-Adik hingga Punya 2 Anak, Seluruh Keluarganya Diusir dari Desa
Demo di Kantor Wali Kota Lhokseumawe Memanas, Mahasiswa dan Satpol PP Saling Dorong
Real Madrid Tampil Buruk Selama Tur Pramusim 2019, Ini 5 Kesalahan Zinedine Zidane
Video Pribadi Bupati Simeulue Viral di Medsos Picu Unjuk Rasa, Gempar Geruduk Kantor Dewan
“HJ menceritakan, dirinya sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.
Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik papaya depan rumahnya.
Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.
BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.