Kasus Hubungan Sedarah

Terbongkar Cinta Terlarang Kakak-Adik hingga Punya 2 Anak, Seluruh Keluarganya Diusir dari Desa

Seluruh keluarga kakak dan adik yang menjalin hubungan sedarah atau cinta terlarang hingga memiliki 2 anak, diusir dari desa.

MUH AMRAN AMIR S HUT VIA KOMPAS.COM
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan cinta terlarang atau kasus incest (hubungan sedarah) kakak dan adik kandungnya, Minggu (28/7/2019). 

Terbongkar Cinta Terlarang Kakak-Adik hingga Punya 2 Anak, Seluruh Keluarganya Diusir dari Desa

SERAMBINEWS.COM, LUWU - Seluruh keluarga kakak dan adik yang menjalin hubungan sedarah atau cinta terlarang hingga memiliki 2 anak, diusir dari desa tempat tinggalnya.

Hubungan cinta terlarang kakak dan adik kandung terjadi di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan.

Sang kakak AA (38) dan adik kandungnya BI (30), menjalin asmara hingga memiliki 2 anak.

Kasus tersebut membuat warga geram dan marah.

Seorang warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri, mengatakan, warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarga dari desa tersebut.

"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar

Baca: Hamil Anak Ketiga, Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Nyaris Diamuk Warga, Polri/TNI Turun Tangan

Baca: Hubungan Sedarah Hingga Hamil 8 Bulan Terjadi di Lampura, Keluarga Sering Pergoki Aksi Keduanya

Baca: Geger Video Hubungan Intim Ayah dan Anak Kandung, Pelaku Diusir Warga, Ini Bahaya Hubungan Sedarah

Patunuri menyebutkan, kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak.

Yaitu perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta masyarakat.

Di rumah tersebut tinggal 7 orang. Yaitu 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta orangtua kedua pelaku.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus cinta terlarang antara kakak adik, AA dan BI.

Keduanya memiliki dua anak dari cinta terlarang itu.

Saat mengetahui perbuatan keduanya, warga sempat mendatangi rumah mereka untuk mengusir keduanya.

Bahkan keduanya nyaris diserang warga.

Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.

Baca: Hubungan Incest Kakak-Adik Hingga Hamil, Ibu Gugurkan Kandungan, Janin Dibuang di Kebun Sawit

Baca: Orangtua Minta Pasangan Pernikahan Sedarah Ditenggelamkan ke Laut, Keluarga Merasa Malu

Baca: Skandal Cinta Terlarang di Aceh Utara, Kenal di FB, 3 Kali Tidur Seranjang dan Rencanakan Pembunuhan

Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Keluarga dari Kakak Adik yang Terlibat Cinta Terlarang Diusir dari Desa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved