Nenek Dirudapaksa

Pelaku Minta Ayam Putih Sebagai Syarat Sebelum Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Dirudapaksa di Kamarnya

Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik Polsek Baktiya Aceh Utara pada Senin (29/7/2019) memeriksa HJ (74) janda asal Kecamatan Baktiya.

Hj merupakan korban rudakpaksa dengan tersangka pelaku BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari keterangan HJ kepada polisi sebagai saksi pria berinisial BK setelah melakukan perbuatan senonoh terhadap dirinya.

Pelaku juga meminta uang dengan alasan untuk membeli ayam putih.

Tersangka beralasan ayam putih tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk mengobati sang nenek.

Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.

“Tersangka meminta uang Rp 70 ribu dan korban memberikannnya,” katanya.

Pilihan Redaksi

6 Fakta Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Pelaku Oleskan Sperma di Tubuh Korban

Viral Video Pria Mati Hidup Lagi Saat Dibawa Ambulans, Kabarnya Kini Diperiksa Polisi

BREAKING NEWS - Mantan Bupati Simeulue Darmili Resmi Ditahan

Setelah mendapatkan uang tersebut, lalu tersangka bersama istri langsung meninggalkan rumah kroban.

Pada Minggu (28/7/2019) tersangka melintasi lagi depan rumah tersebut.

Saat itu, korban yang mengenali istri tersangka langsung memberitahukan anaknya.

Kemudian anak korban memberitahu warga.

Sehingga warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar tersangka.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved