Satpol PP Banda Aceh Kembali Tertibkan Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong
"Bukan sekali dua kali kita ingatkan, tapi telah berulang kali. Tapi, mereka tetap membandel dan tetap berjualan di jembatan,"
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh kembali menertibkan pedagang ikan yang berjualan di atas jembatan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (29/7/2019) siang.
Penertiban yang dilakukan untuk kesekian kalinya itu pedagang tetap bersikukuh dan mencoba memberikan perlawanan terhadap petugas Satpol PP yang berupaya menyita ikan yang menjadi dagangannya itu.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos mengatakan, para pedagang yang ditertibkan tadi siang dan ikannya ikut disita merupakan wajah lama dan telah berulang kali diterbitkan.
Baca: Viral Video Pria Mati Hidup Lagi Saat Dibawa Ambulans, Kabarnya Kini Diperiksa Polisi
Bahkan, para pedagang itu telah berjanji tidak berjualan lagi di jembatan dengan membuat surat pernyataan.
Bila tindakan mereka berulang, maka petugas berhak menyita ikan-ikan serta lapak dagangan mereka dan selanjutnya dimusnahkan.
"Bukan sekali dua kali kita ingatkan, tapi telah berulang kali. Tapi, mereka tetap membandel dan tetap berjualan di jembatan," ungkap Hidayat.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh ini menerangkan, tindakan para pedagang yang memilih berjualan di atas jembatan menimbulkan kemacetan.
Baca: Tanggapi Pantai Mantak Tari Ditutup, Dewan Desak Pemkab Pidie Usulkan Raqan Wisata
Bahkan membahayakan pengguna jalan yang akan menaiki tanjakan jembatan tersebut.
Keberadaan para pedagang itu juga telah memberi kesan Banda Aceh jorok.
Karena, dinilai tidak menata para pedagang ikan di atas jembatan itu.
"Padahal pasar ikan cukup layak di dalam pasar dan itu telah disediakan oleh pemerintah. Tapi, kenapa mereka tetap ingin berjualan di jembatan, jawabannya, karena mereka ingin menarik cepat pembeli, dengan mengabaikan etika dan ketentuan-ketentuan yang telah diatur," kata Hidayat.
Baca: Dua Ekor Gajah yang Luka Parah Bagian Kaki di Aceh Timur Berhasil Diobati
Karena itu lanjut Hidayat, sejauh mereka masih melanggar ketertiban umum, maka petugas akan terus menertibkannya sampai muncul kesadaran dari pedagang untuk tidak melanggar lagi.
"Kami harapkan para pedagang yang berjualan di jembatan Peunayong ini kembali ke dalam pasar. Kepada masyarakat juga kami minta pengertiannya untuk tidak membeli ikan yang bukan pada tempatnya.
Karena, kalau tidak ada pembeli, maka secara otomatis mereka akan kembali berjualan di dalam pasar," pungkas Kasatpol PP Hidayat.(*)
Baca: Jokowi Bahas Mobil Terbang Dengan Perusahaan Korea Selatan, Ini Industri yang Garap Mobil Terbang