Opini
Dampak Penambangan Galian C
LINGKUNGAN hidup yang dikaruniakan oleh Allah swt, kepada kita merupakan rahmat dari-Nya dan wajib dikembangkan serta dilestarikan
Penambangan bahan galian C di kabupaten/kota sering tidak menaati ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, penegakan hukum lingkungan harus ditingkatkan, agar sumberdaya alam dapat didayagunakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta harus dikelola dengan memperhatikan kemampuan atau daya dukung dari alam itu sendiri.
Pendapatan pajak yang diterima pemerintah daerah dari semua penambang baik resmi maupun liar, terlalu kecil jika dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang terjadi. Oleh karena itu, upaya pengendalian penambangan bahan galian C tersebut perlu segera dilakukan. Izin untuk penambangan bahan galian C perlu diperketat dan penambangan liar sudah semestinya dihentikan.
* Penulis adalah Alumnus Pascasarjana Prodi Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (IPB).