Opini
‘Hitam Putih’ Keputusan Dikti
Menurut saya, ada dua poin penting dari keputusan tersebut yaitu permasalahan teknis dan nilai-nilai substansial
Kedua, pemerintah, terutama yang mengurus pendidikan baik di kementerian pendidikan nasional maupun agama harus mempersiapkan semua kebutuhan untuk kelancaran publikasi karya ilmiah dengan maksimal. Anggaran 20% yang sudah diamanatkan konstitusi dari APBN untuk pendidikan harus dikelola lebih baik lagi. Memprioritaskan pembangunan fisik dengan menomorduakan peningakatan kualitas adalah tindakan yang keliru.
Selanjutnya pengelola perguruan tinggi harus melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan minat dan kesadaran mahasiswa untuk melakukan penelitian secara maksimal. Banyak cara yang bisa dilakukan, bisa saja dengan menyelenggarakan kompetisi secara rutin atau dosen melibatkan mahasiswa dalam penelitian-penelitiannya.
Pada saatnya nanti di mana program ini dijalankan, hemat saya untuk tahap-tahap awal jangan bersifat syarat wajib, tapi cukup saja memberikan nilai lebih kepada mahasiswa yang sudah mempunyai karya ilmiah yang diplubikasi. Selain itu, publikasinya pun tidak harus secara cetak. Perkembangan teknologi yang begitu pesat, bisa juga digunakan untuk mempublikasi secara eloktronik.
Dan, terakhir ketika semua infrastruktur dan suprakstrukturnya sudah siap, baru dijalankan dengan maksimal. Pada tahap ini, pemerintah akan tercapai maksudnya, mahasiswa pun tidak merasa dipaksa apalagi dizalimi, sehingga tercapai yang disebut dengan win win solutions.
* Muhammad Adam, Alumnus IELSP Ohio University, Amerika Serikat dan sekarang sebagai Direktur Plus Institute Aceh.