Pilkada Gayo Lues
Massa Bakar Kantor KIP dan Lima Kantor Camat
Ribuan massa dari dua pasangan cabup/cawabup Gayo Lues (Galus) yang tidak puas atas tingginya dan cara perolehan suara pasangan
Terkait dengan latar belakang penyerangan itu, Kapolda Aceh mengatakan, pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan kinerja KIP atau panwas karena mungkin berpihak kepada salah satu kandidat, maka sikap protes yang disampaikan janganlah dengan tindakan melanggar hukum. Misalnya, memobilisasi massa pendukung untuk berbuat rusuh, membakar mobil dan fasilitas umum, sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah.
Pj Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim MSc memerintahkan Pj Bupati Galus untuk menyelesaikan kerusuhan massa pascapencoblosan pilkada itu dengan baik dan secepatnya.
Kepada para bupati dan wali kota yang hadir dalam Musrenbang di Gedung DPRA itu, Tarmizi meminta agar segera setelah menyampaikan programnya, langsung kembali ke daerah untuk memantau dan mengendalikan situasi ancaman dan gangguan keamanan yang akan terjadi di daerah masing-masing pascapenghitungan suara yang sedang berlangsung. (her/c40/as)