Pilkada Aceh Barat

Timses Ramli Tuntut Panwas Batalkan Hasil Pilkada

Tim sukses (timses) pemenangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat H Ramli MS/Moharriadi Syafari, Rabu (4/7) sekitar pukul 12.30 WIB

Editor: bakri
JEURAM - Tim sukses (timses) pemenangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat H Ramli MS/Moharriadi Syafari, Rabu (4/7) sekitar pukul 12.30 WIB mendatangi Kantor Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten setempat. Tujuannya, untuk melaporkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran pesta Pilkada putaran kedua di kabupaten itu yang berlangsung Senin (2/7) lalu.

Langkah itu diambil timses Ramli karena berdasarkan temuan mereka dalam pilkada beberapa hari lalu ditemukan sejumlah pelanggaran.

Laporan yang disampaikan Ketua Umum Pemenangan Ramli MS/Moharriadi Syafari, yaitu Masrizal dan Sekumnya, Fitriadi Lanta dan sejumlah perwakilan lainnya diterima Ketua Panwas Rosni Idham dan Anggotanya Ida Raudah SH.

Menurut Masrizal, di antara pelanggaran yang paling menonjol adalah kasus pemilih ganda termasuk yang dilakukan anggota DPRK Aceh Barat Ramli SE yang kini masih diamankan di Mapolres setempat. Karena  sebelumnya Ramli tertangkap tangan memberikan suara secara ganda di TPS II di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI.

Anggota timses lainnya yakni Ustad Feri juga melaporkan temuan pemilih ganda dan jumlah rekapitulasi suara fiktif yang terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, dan Kaway XVI. Karena adanya warga yang tak memilih, namun malah dicoblos oleh pihak lainnya yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemilih yang tak hadir.

Saat melapor ke Panwaslu Aceh Barat, aparat keamanan juga terpaksa mengamankan seorang Ketua PPK dari Kecamatan Johan Pahlawan, karena melakukan protes terhadap pelaporan yang dilakukan oleh Timses H Ramli/MS dan Moharriadi Syafari.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved