Rabu, 10 Juni 2026

Teror Bom

Ketua Tim Pansus Diteror Bom

Mantan Ketua tim Pansus DPRK Aceh Barat, Barnawi yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus honorer siluman mengaku dirinya

Tayang:
Editor: bakri
* Periksa Kasus Honorer Siluman

MEULABOH - Mantan Ketua tim Pansus DPRK Aceh Barat, Barnawi yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus honorer siluman mengaku dirinya mendapat ancaman teror bom via SMS dari orang yang tidak bertanggung jawab melalui pesan pendek (SMS) dengan nomor HP 085361649499.

Pengirim SMS menyatakan tindakan Pansus DPRK Aceh Barat soal honorer siluman telah merusak masa depan honorer. Pengirim SMS juga mengancam akan mengebom rumah Ketua Tim Pansus. Namun ketika ketika dihubungi kembali nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.

“SMS dari orang bejat itu selain ditujukan ke saya juga ditujukan ke tiga anggota tim lainnya yang melaporkan kasus itu ke polisi,” ujar Barnawi kepada Serambi, Rabu (8/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Pansus  DPRK Aceh Barat yang melakukan penyelidikan terhadap honorer siluman yang lulus verifikasi pemutihan guna diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kamis (21/6/2012) mengadukan 60 honorer siluman ke Polres Aceh Barat guna diusut. Hasil temuan pansus ada honorer yang berhak malah tidak lulus sementara yang tidak cukup masa honor diluluskan oleh pejabat Pemkab.

Penyerahan berkas temuan tim Pansus DPRK diwakili tiga anggota dewan meliputi Ramli SE (wakil ketua tim), H Ilyas Yusuf SPdI, dan Drs Meurah Ali. Penyerahan data honorer siluman berjumlah 60 dari 386 orang dinyatakan lulus kategori 1 diterima Wakapolres, Kompol Ferry Herlambang Sik dan Kasat Reskrim, Iptu M Ryan Citra Yudha.

Laporan diserahkan tim DPRK turut ditembuskan ke Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Ketua DPRK, Bupati, dan Kajari. Surat pengaduan bernomor istimewa tertanggal 18 Juni 2012 diteken 12 anggota dewan. Dalam loparan itu juga diterakan ada pejabat di Pemkab yang diduga terlibat.(riz)

Polisi Periksa Asisten Administrasi
SEMENTARA itu setelah sebelumnya Kabag Kepegawai Pemkab Aceh Barat, Bustami dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan honorer siluman yang lulus verifikasi pemutihan, pada Rabu (8/8) polisi kembali memeriksa Asisten Adminstrasi (Asisten III) Setdakab, Satri Sip sebagai saksi dalam mengungkap kasus tersebut. sEBELUM menjabat Aisten III, Satri menjabat Kabag Pegawaian di Setdakab setempat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto Sik melalui Kasat Reskrim, Iptu M Ryan Citra Yudha kepada Serambi, Rabu (8/8) mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat terkait. “Kasus itu terus kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan secara maraton,” ujar M Ryan.(riz)

Diusut Tuntas
KOORDINATOR Solidaritas untuk Anti Korupsi (SuAK) Aceh, T Neta Firdaus meminta kasus honorer siluman yang diungkap oleh tim Pansus DPRK itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian sehingga menjadi pembelajaran bagi semua sehingga tidak memilih jalan sesat dalam mencari nafkah. Sebab jika masuk menjadi PNS dengan cara tidak benar maka tidak hal dan kepada yang terlibat dalam kasus itu harus diusut sesuai hukum berlaku.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved