Pilkada Aceh Barat

SK Bupati Terpilih Diusul ke Mendagri

DPRK bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, telah mengusulkan surat keputusan (SK) pengangkatan bupati terpilih

Editor: bakri
MEULABOH - DPRK bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, telah mengusulkan surat keputusan (SK) pengangkatan bupati terpilih HT Alaindinsyah/H Rachmat Fitri HD, ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Dua hari lalu sudah diteruskan ke Gubernur dan diteruskan ke Mendagri,” ujar Wakil Ketua DPRK setempat, Herman Abdullah SE kepada Serambi, Jumat (10/8).

Hal senada juga diakui Ketua DPRK, Ishak Yusuf yang dikonfirmasi Rabu (8/8) lalu yang menyebutkan berkas usulan ada dan segera diteruskan ke Gubernur dan diteruskan ke Mendagri. Menurut Herman, pengusulan SK pengangkatan setelah ada putusan tetap dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat digugat oleh pasangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari.

Kata Herman, tim dari Aceh Barat yang bertolak ke Gubernur Aceh dan selanjutnya ke Mendagri guna menyerahkan usulan SK pengangkatan adalah Ketua dewan, Ishak Yusuf, Sekda, Bukhari MM, Ketua Komisi A, Rizwan MA, Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal SE, ketua tim pemenangan pasangan HT Alaidinsyah/H Rachmat Fitri HD, Abdul Kadir, dan sekwan, Mulyadi. Setelah dikeluarkan SK pengangkatan nantinya baru dijadwalkan sidang istimewa pelantikan bupati/wakil bupati terpilih untuk periode 2012-2017.

Seperti diberitakan, MK menolak gugatan yang didaftarkan pasangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari pada sidang putusan Rabu (1/8) pekan lalu. Seperti diketahui, KIP Aceh Barat menetapkan HT Alaidinsyah /H Rachmat Fitri HD sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat terpilih. Dalam pilkada putaran kedua, 2 Juli lalu, pasangan Tito/Nanda (diusung Golkar, PAN, Demokrat, PKB, PPP, PDIP, PKPI, Patriot, PDA, dan PA) meraup 50.378 suara (55,67%), sekaligus unggul atas rivalnya H Ramli MS/Moharriadi (diusung PKS dan PRA) meraih 40.111 suara (44,33%).(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved