Opini
Mewaspadai Ajaran Sesat di Aceh
ACEH kembali "diserang" paham sesat, aliran Laduni di Desa Beuragang dan Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat
Bagaimanapun juga, peran dan kesungguhan pemerintah, baik di Aceh maupun di pusat dalam mengantisipasi ajaran sesat sangat mendesak, karena persoalan penyimpangan aqidah ini sudah sangat riskan dan merisaukan masyarakat. Tentu saja, persoalan ajaran sesat bukan hanya semata tanggung jawab pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama mulai dari individu, keluarga dan masyarakat. Umat Islam di Indonesia, khususnya di Aceh mesti waspada terhadap berbagai ajaran sesat yang berkembang saat ini.
* Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA, Ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Aceh, dan Pengurus Komite Penguatan Akidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) Banda Aceh. Email: yusranhadi@yahoo.com