Teror Bom
Jaksa Singkil Diteror Molotov
Bom molotov berbahan dasar bensin dalam wadah jiriken, anak korek api, dan obat nyamuk bakar sebagai pemicu ditempatkan oleh orang
Rumah dinas Kejaksaan Negeri Singkil berlokasi di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah berjarak sekitar 100 meter dari pinggiran jalan Singkil-Subulussalam. Perumahan tersebut bersebelahan dengan kompleks rumah dinas Pengadilan Negeri Singkil.
Blok perumahan jaksa terdiri enam unit rumah dibangun berderet dari utara ke selatan dengan halaman dipagar lurus. Tiap dua rumah memiliki pintu gerbang selebar tiga meter. Rinciannya, rumah nomor 1 ditempati Kajari, nomor 2 Kasi Datun (Elianto), nomor 3 Idham Khalid Daulay, nomor 4 Kasi Pidsus, nomor 5 ditempati Asrul, dan rumah nomor 6 dihuni bersama oleh beberapa staf Kejari Singkil.
Bom molotov yang ditemukan Sabtu (6/10) pagi diletakkan di pintu gerbang rumah nomor 2 dan nomor 3. Bila bom molotov itu meledak, percikan bensin berapi sebanyak lebih kurang empat liter akan mengenai pagar dan merembet ke beberapa rumah, terutama rumah terdekat yang ditempati Idham Khalid Daulay dan Erlianto.
Pantauan Serambi di lapangan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian menyebutkan, jiriken warna putih berisi sekitar empat liter bensin yang dirangkai dengan anak korek api dan obat nyamuk bakar sebagai pemicu diletakkan di tembok tiang pintu gerbang masuk rumah nomor 2 dan nomor 3.
Bahan peledak itu diperkirakan ditaruh pelaku lewat tengah malam, Sabtu (6/10) namun baru diketahui oleh penghuni rumah sekitar pukul 06.45 WIB ketika menyapu halaman. “Ketahuannya pagi, waktu kami membersihkan halaman rumah kok ada jiriken bensin. Malamnya memang ada terdengar langkah kaki orang berlari, tapi ketika diintip dari jendela tidak terlihat,” kata Idham Kholid Daulay yang menempati rumah nomor 3.
Menurut Idham, awalnya dia tidak curiga ketika melihat jiriken berisi minyak tersebut. Tetapi ketika dipastikan ada rangkaian benda lain berupa anak korek api dan obat nyamuk bakar, barulah dia agak kaget karena ternyata benda itu molotov. Kasus itu segera dilaporkan ke Polres Aceh Singkil.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Ibrahim bersama Kasat Intelkam dan anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi memeriksa sidik jari serta mengamankan jiriken berisi bensin bersama anak korek api plus obat nyamuk bakar sebagai barang bukti. Temuan bom molotov di kompleks perumahan jaksa tersebut menyebar cepat hingga dalam tempo singkat banyak warga yang datang ke lokasi.(c39)
Ini Bentuk Teror
KAPOLRES Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto membenarkan terjadinya peristiwa peletakan bom molotov di sekitar perumahan jaksa di kawasan Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah. “Kita sedang dalami kasus itu,” kata AKBP Bambang menjawab Serambi melalui telepon selularnya, Sabtu kemarin.
Menurut Kapolres Aceh Singkil, peristiwa tersebut merupakan teror yang diduga terkait perkara yang ditangani Kejari Singkil. “Indikasinya merupakan teror, kuat dugaan mengarah kepada perkara yang sedang ditangani kejaksaan,” kata Bambang Syafrianto.
Kopolres menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku maupun motif pelaku melakukan teror. Pascaperistiwa itu, polisi meningkatkan pengamanan. “Kami meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan,” demikian Kapolres Aceh Singkil.
Hingga berita ini diturunkan belum didapat kejelasan menyangkut perkara apa saja yang sedang ditangani kejaksaan Singkil yang diperkirakan menjadi pemicu aksi teror itu.
Namun berdasarkan catatan Serambi, perkara yang ditangani Kejari Singkil dalam sepekan terakhir antara lain kasus bobolnya Bank BRI Unit Subulussalam, perkara sengketa lahan antara LSM Gempa dengan PT Nafasindo (perbuatan tidak menyenangkan), perkara penganiayaan, dan beberapa kasus lainnya.(c39)
Tetaplah Semangat
BENAR, kami sudah mendapatkan laporan dari Kajari Singkil terkait peristiwa penemuan bom molotov yang ditempatkan di dekat pagar kompleks perumahan jaksa. Kajari sedang menyusun laporan lengkap peristiwa itu. Kajari juga sudah berkoordinasi dengan Muspida Aceh Singkil untuk peningkatan kewaspadaan dan pengamanan yang tujuannya agar kasus serupa tidak terulang dan suasana kondusif tetap terpelihara.
Khusus kepada aparat kejaksaan, terutama di Kejari Singkil, tetaplah melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan amanah. Meski masih terlalu dini untuk mengatakan kasus ini ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, tapi harus menjadi perenungan dan introspeksi bagi kita, siapa tahu ada langkah-langkah kita yang salah. Introspeksi itu sangat penting agar kita tetap amanah.
Saya juga sempat menanyakan kepada Kajari Singkil apakah ada perkara yang menarik perhatian yang sedang ditangani, menurut Kajari tidak ada, kecuali satu perkara pidum yaitu sengketa lahan. Tetapi sekali lagi saya tegaskan, apapun perkaranya, harus tetap mengedapankan profesional, proporsional, dan amanah. Jika kita sudah bekerja secara baik dan amanah, maka tidak ada alasan takut menghadapi berbagai tantangan.
* TM Syahrizal SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. (nas/sup)