Minggu, 10 Mei 2026

Teror Bom

Polisi Diminta Ungkap Kasus Teror Jaksa

Elemen sipil di Kabupaten Aceh Singkil meminta kepolisian resor (polres) setempat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari teror

Tayang:
Editor: bakri
* Elemen Sipil Sampaikan Empati

SINGKIL - Elemen sipil di Kabupaten Aceh Singkil meminta kepolisian resor (polres) setempat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari teror bom terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, Sabtu (6/10) lalu. Mereka juga menyampaikan empati kepada korps Adhyaksa atas peristiwa itu seraya berharap keluarga besar Kejari Singkil tidak terpengaruh oleh ulah pelaku teror dimaksud.

Tamiruddin Lingga, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil yang membidangi pemerintahan, hukum, keamanan, dan pertahanan, melalui Serambi, Minggu (7/10) kemain berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku teror bom molotov itu.

Kepada para jaksa, Tamiruddin menyampaikan dukungan moral dan meminta mereka tidak terpengaruh oleh peristiwa itu. “Kepada jaksa kami sampaikan empati dan tak perlu gentar,” kata Tamiruddin.

Sedangkan aktivis LSM Muhammad Ishak menyatakan, polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku teror serta mengungkap apa motif di balik aksi itu, agar kejadian serupa tidak lagi terulang di wilayah hukum Aceh Singkil. “Kalau pelaku sudah berani melakukan teror terhadap lembaga resmi, konon lagi terhadap masyarakat biasa. Besar harapan masyarakat, polisi menangkap pelakunya dalam waktu cepat,” kata Ishak.

Kepada keluarga besar Kejari Singkil, Ishak meminta tidak terpengaruh atas teror tersebut. Tetaplah melaksanakan penegakan hukum secara profesioanl. Rakyat siap mendukung langkah kejaksaan dalam menindak pelaku pelanggar hukum di bumi Syech Abdurrauf As-Singkily ini.

“Mental jaksa jangan sampai down oleh teror bom. Teruslah bekerja seperti biasa dalam menegakan hukum. Jangan terpengaruh aksi teror, sebab bila terpengaruh, maka teror yang dilakukan pelaku berhasil mencapai target,” ujar Ishak.

Pernyataan serupa disampaikan tokoh masyarakat dan aktivis LSM lainnya, seperti Edi Sugianto selaku Ketua Forum Pemuda Peduli Bangsa dan Zulkarnain Bancin SSos, tokoh muda Aceh Singkil. “Jangan biarkan teror berkembang biak di bumi Aceh Singkil. Masyarakat mendukung penuh kepolisian mengungkap kasus ini. Sedangkan kepada jaksa kami imbau terus tegakkan supremasi hukum. Jangan pernah takut, kami siap mendukung demi tegaknya supermasi hukum,” tandas Zulkarnain Bancin.

Sebagaimana dilaporkan kemarin, bom molotov berbahan dasar bensin dalam wadah jiriken, anak korek api, dan obat antinyamuk bakar sebagai pemicunya itu ditempatkan oleh orang yang belum teridentifikasi di pintu gerbang kompleks rumah dinas kejaksaan Singkil. Bom yang diyakini sebagai bentuk teror itu ditemukan dalam keadaan belum meledak pada Sabtu (7/10) oleh Jaksa Idham Kholid Daulay yang menghuni rumah dinas terdekat dengan titik bom molotov itu ditempatkan.

Rumah dinas Kejaksaan Negeri Singkil iu berlokasi di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, berjarak sekitar 100 meter dari pinggiran jalan Singkil-Subulussalam. Perumahan tersebut bersebelahan dengan kompleks rumah dinas Pengadilan Negeri Singkil. Blok perumahan jaksa terdiri atas enam unit rumah yang dibangun berderet dari utara ke selatan dengan halaman dipagar lurus. Tiap dua rumah memiliki pintu gerbang selebar tiga meter. Rinciannya, rumah nomor 1 ditempati Kajari, nomor 2 Kasi Datun (Elianto), nomor 3 Idham Khalid Daulay, nomor 4 Kasi Pidsus, nomor 5 ditempati Asrul, dan rumah nomor 6 dihuni bersama oleh beberapa staf Kejari Singkil.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto menyatakan, peristiwa tersebut merupakan teror yang diduga terkait dengan perkara yang kini ditangani Kejari Singkil.

Kapolres menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku maupun motif pelaku melakukan teror tersebut. Pascaperistiwa itu, polisi meningkatkan pengamanan di wilayah Singkil. “Kami meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan,” demikian Kapolres Aceh Singkil. (c39)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved