KAI
Keutamaan Hari dan Hukum Shalat Jumat
Dengan ini, saya ingin sekali mengetahui hukum shalat Jumat yang sebenarnya, karena di tempat saya ada yang ceramah mengatakan
Pertanyaan
Ustadz Muslim Ibrahim, yth.
Assalamualaikum wr wb.
Dengan ini, saya ingin sekali mengetahui hukum shalat Jumat yang sebenarnya, karena di tempat saya ada yang ceramah mengatakan bahwa shalat tersebut tidak wajib. Mohon dijelaskan hukumnya dan juga keutamaan hari tersebut. Atas kesediaannya, kami mengucapkan banyak terima kasih.
M. Jafar Is
Aceh Timur
Jawaban
Saudara M Jafar, yth,
Waalaikumussalam wb wb.
Pertanyaan saudara sungguh mengejutkan pengasuh. Tidak pernah terbayang dalam benak kita ada penceramah yang demikian berbahaya ceramahnya. Bagaimana bisa demikian, sepertinya ia bukan seorang yang memahami Islam walaupun bukan orang yang ingkar ajaran Islam.
Hukum shalat Jumat adalah wajib bagi orang lelaki Islam yang baligh, merdeka, sehat dan mustauthin. Ini wajib diyakini, sesuai dengan firman Allah swt dalam Alquran: Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah (shalat) dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat yang telah ijmak ulama mengandung makna kewajiban shalat Jumat ini dikuatkan lagi oleh sejumlah hadis Nabi Muhammad saw, antara lain: “Sesungguhnya Nabi saw mengatakan kepada orang yang tidak ke Jumat: Aku hampir saja menyuruh orang-orang untuk shalat Jumat, kemudian aku bakar rumah orang-orang yang tidak mau ke Jumat.” (HR. Muslim dan Ahmad, dari Abdullah)
“Shalat Jumat adalah wajib ke atas semua orang lelaki Islam secara berjamaah, kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak anak dan orang sakit.” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, dari Thariq bin Syihab)
“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka wajib ke atasnya shalat Jumat, kecuali perempuan, orang bepergian (musafir), hamba sahaya dan orang sakit” (HR. Al-Baihaqy dan Ad-Daruquthny, dari Jabir). “Siapa saja yang tiga kali meninggalkan shalat Jumat tanpa ada keuzuran syar’ie, maka Allah swt menutup pintu (thaba’a) hatinya” (HR. Imam Ahmad).
Dari dalil-dalil tersebut di atas, jelas bagi kita bahwa hukum menunaikan shalat Jumat bagi orang yang memenuhi syarat adalah wajib. Tegas dan pasti. Tidak ada tedeng aling-aling. Itu sama sekali bukan bid’ah, sebagaimana yang anda dengar dalam ceramah yang salah itu. Kita menyatakan demikian karena telah ijmak para ulama; arti bid’ah adalah sesuatu yang tidak dikerjakan, tidak disuruh secara tegas ataupun isyarat untuk melaksanakannya oleh Allah swt atau Nabi Muhammad saw.
Sedangkan shalat Jumat disuruh oleh Allah melalui firmanNya yang kita muat di atas. Nabi juga, di samping beliau sendiri melaksanakannya, juga memerintah kita umat Islam untuk menunaikan kewajiban ini. Jadi, janganlah anda terpengaruh dengan issu-issu yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Mari kita jaga diri dan membentengi generasi kita dan generasi penerus kita dari berbagai hal yang dapat menjauhkan dari syariat Islam.
Di antara keutamaan atau kelebihan hari Jumat adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw: “Hari ini dinamakan Jumat, karena berasal dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di tempat pertemuan yang luas (masjid). Allah memerintahkan hamba-hambaNya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepadaNya (shalat Jumat).”
Ada Ulama yang menyatakan: Hari Jumat adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan adalah laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab (dimakbulkan doa) pada hari Jumat seperti waktu mustajab pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat waktu mustajabah bila seseorang melaksanakan shalat dan berdoa pada waktu itu, Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu ada dua” (HR. Muttafaqun Alaih). Ulama berbeda pendapat tentang waktu tersebut dan yang terkuat di antaranya adalah saat duduknya khatib antara dua khutbah dan sesudah shalat Ashar hari itu.
Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabada: “Hari terbaik matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke Sorga dan dikeluarkan darinya. Dan kiamat pun tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.”