Opini
Antara Hiem dan Tatarucingan
Dalam kesusastraan tradisional dikenal beberapa bentuk sastra lisan, di antaranya pantun, gurindam, syair, peribahasa, pepatah, dan teka-teki
Oleh Dindin Samsudin
Dalam kesusastraan tradisional dikenal beberapa bentuk sastra lisan, di antaranya pantun, gurindam, syair, peribahasa, pepatah, dan teka-teki (pertanyaan tradisional). Teka-teki merupakan salah satu bentuk sastra lisan yang paling menarik karena selain dapat digunakan untuk “mengasah otak”, juga dapat dijadikan sebagai alat hiburan di waktu senggang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, teka-teki adalah ‘soal yang berupa kalimat (cerita, gambar) yang dikemukakan secara samar-samar, biasanya untuk permainan atau untuk pengasah pikiran’; ‘tebakan’; ‘terkaan’. Sementara itu, Badudu-Zain (1994:1454) mengatakan bahwa teka-teki adalah ‘sesuatu berupa pertanyaan yang harus diterka, ditebak’; ‘sesuatu (hal, masalah) yang sukar ditemukan jawabannya atau yang sukar dipecahkan’.
Teka-teki di Aceh dikenal dengan istilah hiem. Di lingkungan masyarakat Sunda (Jawa Barat) juga dikenal sastra lisan yang berbentuk teka-teki dengan sebutan tatarucingan. Tatarucingan merupakan seni adu pikir dan olah kata yang berkembang di masyarakat Sunda. Dilihat dari segi bentuknya, tatarucingan dan hiem terdiri atas dua bagian: pelukisan (pertanyaan) dan isi (jawaban). Pelukisan biasanya terdiri atas satu kalimat atau lebih, sedangkan isi pada umumnya berupa kata. Setelah saya amati, ternyata terdapat beberapa hiem dan tatarucingan yang memiliki persamaan dari segi penyampaian pelukisan dan dari segi isi. Beberapa hiem dan tatarucingan yang memiliki persamaan dapat dilihat dalam contoh berikut.
1. Persamaan hiem dan tatarucingan yang berisi (jawaban) “bayangan”.
a) Hiem: Tajak pih jijak, taduek pih jiduek, ta plueng pih jiplueng (‘Kita pergi dia pergi, kita duduk dia pun duduk, kita lari dia pun lari’).
b) Tatarucingan: Diudag lumpat, didagoan cicing (‘Dikejar lari, ditunggu diam’).
Hiem dan tatarucingan pada (1a) dan (1b) di dalamnya sama-sama menggunakan kata lari dalam pelukisan. Jika dicermati, pelukisan hiem dan tatarucingan dalam (1a dan 1b) juga memiliki persamaan makna “tidak bergerak” yaitu dalam kata duduk dan diam. Dengan demikian, hiem dan tatarucingan tadi secara tersirat memiliki persamaan dalam penyampaian pelukisan.
2. Persamaan hiem dan tatarucingan yang berisi (jawaban) “becak”.
a) Hiem: Rumoh geut na geuduek di lua (‘Rumah bagus, duduk di luar’).
b) Tatarucingan: Tamu di jero, nu boga imah di luar (‘Tamu di dalam, yang punya rumah di luar’).
Hiem dalam (2a) dan tatarucingan dalam (2b) keduanya menyamakan becak dengan rumah. Becak dianggap sebagai “rumah” karena becak memiliki atap dan kursi (tempat duduk penumpang) sama seperti rumah. Hiem dalam (2a) mengatakan, (tuan rumah) “duduk di luar” karena penarik becak sebagai pemilik tidak mendiami rumahnya (becaknya). Sementara itu, tatarucingan dalam (2b) juga menyamakan sopir becak sebagai tuan rumah dan menyamakan penumpang sebagai “tamu”. Dengan demikian, hiem dalam (2a) dan tatarucingan dalam (2b) secara tersirat memiliki persamaan dalam penyampaian pelukisan dengan mengiaskan becak sebagai rumah dan tukang becak sebagai tuan rumah (pemilik rumah).
3. Persamaan hiem dan tatarucingan yang berisi (jawaban) “telinga”.
a) Hiem: Tamap jitheun, tang ieng jiplueng (‘Dipegang jinak, dipandang lari’).
b) Tatarucingan: Dicabak bisa, tapi teu katingali (‘Dipegang bisa, tapi tidak terlihat’).
Hiem dalam (3a) dan tatarucingan dalam (3b) keduanya jelas memiliki persamaan makna kalimat pada pelukisan yaitu dengan menggunakan bentuk “dipegang jinak” yang memiliki persamaan makna dengan “dipegang bisa” dan kata “lari” yang juga memiliki persamaan makna dengan “tidak terlihat”.
4. Persamaan hiem dan tatarucingan yang berisi (jawaban) “rokok (merokok)”.