Pilkada Aceh Tengah
Gubernur belum Bisa Lantik Bupati Aceh Tengah
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah menyatakan, belum bisa melantik bupati terpilih Aceh Tengah, Ir Nasaruddin dan wakilnya, Drs Khairul Asmara
“Upaya untuk menyelesaikan masalahnya sudah dilakukan dengan cara meminta keterangan dari kedua belah pihak. Tapi dalam pertemuan itu belum ada titik temu, sehingga kami akan menyerahkan dan menyurati Mendagri kembali untuk masalah ini,” kata dr Zaini Abdullah kepada wartawan seusai pertemuan dengan Dubes RI untuk Swedia, Juniarta Sastrawan, di Pendapa Gubernur Aceh, Senin (19/11).
Gubernur mengatakan telah melakukan pertemuan dengan kandidat incumbent (petahana) yang dinyatakan menang oleh KIP Aceh Tengah, yaitu Ir Nasaruddin dan Wakilnya Drs Khairul Asmara, serta sembilan pasang kandidat bupati/wakil bupati Aceh Tengah, Senin (19/11) dalam waktu berbeda.
Gubernur menambahkan, ia sangat memahami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sifatnya mengikat dan final atau tidak ada upaya hukum lainnya untuk perkara yang sama. “Tapi, kalau pelantikan kita lakukan, sementara sembilan calon bupati/wakil bupati lainnya telah menyatakan kepada kami belum mau menerima kekalahannya dengan alasan KIP Aceh Tenggah sebagai penyelenggara pilkada belum berlaku jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya. Nah, inilah yang menjadi akar masalah gugatan Pilkada Aceh Tengah itu,” kata Zaini.
Gubernur juga mengimbau pihak-pihak tertentu agar tidak mengambil manfaat dari masalah ini dengan memprovokasi masyarakat untuk tujuan lain. Misalnya, memuculkan isu pembentukan Provinsi ALA. “Isu itu sudah dikubur setelah kesepakatan damai (MoU) RI-GAM ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki. Begitu juga usulan pembentukan Provinsi Barat-Selatan Aceh,” ujar Gubernur Zaini.(her)