Serambi Property

Perumahan Terus Berkembang

Pembangunan perumahan oleh sejumlah developer di Banda Aceh terus berkembang dalam dua tahun terakhir ini. Sejumlah lokasi

Editor: bakri

Wakil Ketua BTN Banda Aceh, Budi Kurniani pernah menyatakan akan merubah pola lama menjadi pola baru, sehingga proses pengajuan KPR sampai 25 tahun atau konstruksi untuk developer dapat lebih dipercepat. “Untuk mendapatkan persetujuan seseorang memperoleh KPR, tidak lebih dari 7 hari,” katanya.

Budi menjelaskan, pelayanan akan terus ditingkatkan, sehingga seluruh proses dapat dipercepat. “Kalau memang bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat,” tamsilnya.  Dia menyebutkan juga telah membuka ruang publik melalui email:btn_banda@yahoo.com atau juga melalui telepon selular 081375920067.  

Sedangkan Pemimpin Cabang BRI Syariah Banda Aceh, Akhyar Sulhan, sempat menyatakan setiap calon nasabah yang telah memiliki berkas lengkap, persetujuan prinsip hanya sampai tiga hari. Bank satu ini yang menjalankan prinsip-prinsip Islam dalam transaksi keuangan menetapkan masa angsuran sampai 15 tahun.

Pria supel ini juga mengklarifikasi tentang wacana penjualan asset bagi developer yang telah bangkrut. “Wacana menjual asset bukan dari saya. Pembicaraan kita juga bukan untuk konsumsi media, tetapi antara anda selaku developer dan kami selaku pihak bank,” tulisnya di BBM (BlackBerry Messenger) kepada Serambi.

Sementara itu, untuk para developer, izin prinsip dari perbankan seusai seluruh persyaratan lengkap lebih lama lagi dibandingkan calon pembeli. Walau tanah sudah atas nama developer, tahapan yang dipersyaratkan juga sama seperti sistim bagi hasil.

Tetapi, tahapan mendapatkan dana segar lebih cepat dan lebih mudah, untuk konstruksi rumah ada pada kendaraan roda empat. Proses pada lembaga non-keuangan ini tidak lebih dari tiga hari, dana sudah cair, seperti dilakoni ACC Cabang Banda Aceh. “Kalau memang persyaratan sudah lengkap, sebenarnya satu hari saja dana sudah bisa dicairkan,” kata Taufik, Kepala ACC Banda Aceh.

Pada sistim leasing ini, angsuran dibayar tiap bulan, sehingga dana dapat digunakan sampai masa kredit habis. Sedangkan pada perbankan, setiap ada pembelian atau pencairan KPR, maka bunga pokok sama bunga langsung dipotong. Semuanya tergantung dari perhitungan anda. Selamat mencoba!!!(muh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved