Rabu, 10 Juni 2026

Teror Bom

Granat tak Meledak

DARI fakta persidangan sebelumnya, terungkap bahwa kasus penggranatan rumah pribadi Bupati Bireuen, H Ruslan Daud, pada Rabu

Tayang:
Editor: bakri
DARI fakta persidangan sebelumnya, terungkap bahwa kasus penggranatan rumah pribadi Bupati Bireuen, H Ruslan Daud, pada Rabu, 19 September 2012 dini hari itu, diotaki Ramli alias Gumok (32) dengan menyuruh Hasdi Amir alias Tun (45) dan Munazar bin Muktaruddin (26), untuk melontarkan granat ke sasaran menggunakan mesin pelontar granat (GLM).

Namun, granat itu tidak sampai meledak, hanya melubangi atap teras rumah yang terbuat dari seng, dan memecahkan kaca jendela rumah tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa juga mendakwa Gumok sebagai pemilik GLM tersebut, yang juga menyimpan belasan senjata api (senpi) beserta amunisinya.(c38)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved